kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45912,18   -11,31   -1.22%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masa sidang 2021/2022, DPR fokus rampungkan pembahasan tujuh RUU ini


Senin, 16 Agustus 2021 / 13:11 WIB
Masa sidang 2021/2022, DPR fokus rampungkan pembahasan tujuh RUU ini
ILUSTRASI. Ketua DPR Puan Maharani saat Sidang Tahunan Parlemen bersama dan pidato kenegaraan Presiden, 16 Agustus 2021.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) ditargetkan selesai dibahas DPR RI pada masa sidang tahun 2021/2022. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, DPR RI akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif.

Adapun tujuh RUU yang difokuskan penyelesaian pembahasannya sebagai berikut:

  1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.
  2. RUU tentang Penanggulangan Bencana. 
  3. RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
  4. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
  5. RUU tentang Jalan,
  6. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa.
  7. RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Baca Juga: Ketua DPR: Kebijakan fiskal 2022 harus prioritaskan sektor kesehatan

"Selain itu DPR RI bersama Pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dan Pemerintah, di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021," kata Puan dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Senin (16/8).

Puan menambahkan, pembentukan Undang Undang merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah.

Maka, dalam pembahasan membentuk UU, DPR RI dan emerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi serta kebutuhan hukum nasional.

Sehingga kebutuhan waktu dalam pembahasan suatu UU akan sangat ditentukan dengan tingkat kompleksitas dan perbedaan pandangan terkait substansi Undang Undang yang dibahas.

"Kinerja Program Legislasi Nasional merupakan pekerjaan kolektif antara DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, agar menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan pemerintah dalam mencapai target Prolegnas," imbuhnya.

Selanjutnya: Ketua DPR ingatkan kebijakan pengendalian Covid-19 jangan timbulkan kebingungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×