kontan.co.id
banner langganan top
Selasa, 20 Mei 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Masa karantina diperpanjang, industri pariwisata yang paling terpukul


Sabtu, 04 Desember 2021 / 06:42 WIB
Masa karantina diperpanjang, industri pariwisata yang paling terpukul
ILUSTRASI. Wisatawan mancanegara (wisman) mengunjungi kawasan Pantai Batu Bolong, Canggu, Badung, Bali, Senin (3/5/2021). Masa karantina diperpanjang, industri pariwisata yang paling terpukul.


Reporter: Abdul Basith Bardan, Achmad Jatnika, Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penyebaran varian baru virus korona, omicron semakin meluas. Pemerintah pun mengambil langkah antisipasi. Salah satunya, dengan menambah masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional dari negara-negara yang tidak masuk dalam daftar larangan.

Masa karantina menjadi 10 hari, dari sebelumnya hanya tujuh hari.

Pemerintah menetapkan masa karantina tujuh hari lewat Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 yang baru terbit pada 29 November.

Kemudian, masa karantina menjadi 10 hari tertuang dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 yang terbit 2 Desember dan berlaku 3 Desember.

Baca Juga: Varian Omicron mungkin memperoleh salah satu mutasinya dari virus flu biasa

Pemerintah akan terus memantau perkembangan pandemi Covid-19 dalam menentukan kebijakan. "Tentunya, kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (3/12).

Selain itu, pemerintah juga melarang perjalanan ke luar negeri bagi pejabat negara. Larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara. Sementara bagi masyarakat umum, pemerintah hanya sebatas memberi imbauan.

Dengan pembatasan perjalanan internasional, harapannya bisa mencegah varian omicron masuk ke Indonesia. "Dan, menjaga terus terkendalinya pandemi Covid-19 di negara kita," ujar Luhut.

Saat ini, Luhut bilang, pemerintah juga sedang menyiapkan vaksin booster atau dosis ketiga. Tahap awal, pemberiannya untuk para lansia dan kelompok rentan yang akan pemerintah mulai pada Januari 2022 nanti.

Baca Juga: Presiden sebut pengendalian pandemi jadi kunci pemulihan ekonomi pada 2022

Sebelumnya, pemerintah menutup pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional yang memiliki riwayat 14 hari terakhir berada di 11 negara yang diduga sebagai wilayah penyebaran varian Omicron. Yakni, Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan, Hong Kong.

Pariwisata terganggu

Tentu, perpanjangan masa karantina membawa dampak. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kebijakan itu akan membuat pemulihan sektor pariwisata memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan proyeksi awal.

Pasalnya, puncak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) biasanya terjadi pada periode November-Februari. "Wisman pasti akan mengeluarkan dana yang lebih besar untuk karantina, sehingga cenderung melakukan pembatalan jadwal keberangkatan," sebutnya.

Dan, Bhima mengatakan, dengan situasi ketidakpastian yang masih tinggi, akan membuat pelaku usaha di bidang perhotelan, restoran, dan transportasi melakukan berbagai cara untuk mengefisiensikan biaya kembali.

Dalam pandangan Bhima, saat ini sektor pariwisata menyumbang 4,1% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Jelas, dengan perpanjangan masa karantina jadi 10 hari, PDB kita terancam turun signifikan.

Baca Juga: Wall Street ditutup lebih rendah di tengah kekhawatiran Omicron

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menyebutkan, kebijakan baru tersebut bukan berita yang enak didengar bagi industri pariwisata yang sedang mencoba menggeliat.

"Tadinya akan memanfaatkan momen sebelum pembatasan kegiatan Natal dan Tahun Baru di akhir tahun," ungkapnya.

Hanya, menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, perpanjangan masa karantina jadi 10 hari tidak akan banyak berdampak bagi pariwisata. "Karena wismannya belum masuk juga," kata dia.

Maulana justru menyoroti kebijakan penghapusan cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Kebijakan ini akan mengurangi potensi orang berlibur di akhir tahun, yang sudah barang tentu berdampak ke sektor pariwisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×