kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   23.000   0,89%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Marie Elka: Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Tetap Dipertahankan


Rabu, 10 Desember 2008 / 12:09 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Marie Elka Pengestu mengatakan, bakal tetap mempertahankan keberadaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas alias free trade zone.

Marie menjelaskan, Rancangan Undang-Undang tentang kawasan ekonomi khusus (KEK) tidak membelengu daerah yang telah ditetapkan menjadi free trade zone.

Makanya, lanjut dia, empat daerah yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yaitu Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun akan tetap dipertahankan.

"Keberadaan empat daerah tersebut sampai dengan berakhir jangka waktu berlakunya," papar Marie saat menyampaikan pandangan resmi pemerintah mengenai RUU KEK kepada Komisi VI DPR, Rabu (10/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×