kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.453   -106,00   -0,64%
  • IDX 7.062   22,00   0,31%
  • KOMPAS100 1.025   4,32   0,42%
  • LQ45 798   1,81   0,23%
  • ISSI 222   1,06   0,48%
  • IDX30 416   1,04   0,25%
  • IDXHIDIV20 494   2,95   0,60%
  • IDX80 115   0,40   0,35%
  • IDXV30 118   1,30   1,11%
  • IDXQ30 136   0,30   0,22%

Marie Elka: Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Tetap Dipertahankan


Rabu, 10 Desember 2008 / 12:09 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Marie Elka Pengestu mengatakan, bakal tetap mempertahankan keberadaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas alias free trade zone.

Marie menjelaskan, Rancangan Undang-Undang tentang kawasan ekonomi khusus (KEK) tidak membelengu daerah yang telah ditetapkan menjadi free trade zone.

Makanya, lanjut dia, empat daerah yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yaitu Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun akan tetap dipertahankan.

"Keberadaan empat daerah tersebut sampai dengan berakhir jangka waktu berlakunya," papar Marie saat menyampaikan pandangan resmi pemerintah mengenai RUU KEK kepada Komisi VI DPR, Rabu (10/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×