kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Marie Elka: Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Tetap Dipertahankan


Rabu, 10 Desember 2008 / 12:09 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Marie Elka Pengestu mengatakan, bakal tetap mempertahankan keberadaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas alias free trade zone.

Marie menjelaskan, Rancangan Undang-Undang tentang kawasan ekonomi khusus (KEK) tidak membelengu daerah yang telah ditetapkan menjadi free trade zone.

Makanya, lanjut dia, empat daerah yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yaitu Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun akan tetap dipertahankan.

"Keberadaan empat daerah tersebut sampai dengan berakhir jangka waktu berlakunya," papar Marie saat menyampaikan pandangan resmi pemerintah mengenai RUU KEK kepada Komisi VI DPR, Rabu (10/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×