kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.521   21,00   0,12%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Marie Elka: Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Tetap Dipertahankan


Rabu, 10 Desember 2008 / 12:09 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Marie Elka Pengestu mengatakan, bakal tetap mempertahankan keberadaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas alias free trade zone.

Marie menjelaskan, Rancangan Undang-Undang tentang kawasan ekonomi khusus (KEK) tidak membelengu daerah yang telah ditetapkan menjadi free trade zone.

Makanya, lanjut dia, empat daerah yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yaitu Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun akan tetap dipertahankan.

"Keberadaan empat daerah tersebut sampai dengan berakhir jangka waktu berlakunya," papar Marie saat menyampaikan pandangan resmi pemerintah mengenai RUU KEK kepada Komisi VI DPR, Rabu (10/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×