kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,74   -8,61   -0.92%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Manfaat omnibus law cipta kerja masih lama


Rabu, 09 September 2020 / 06:20 WIB
Manfaat omnibus law cipta kerja masih lama


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis bisa menuntaskan pembahasan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, efektivitas pelaksanaan beleid ini masih lama, sementara kemampuannya menarik investasi perlu diuji. 

Toh, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia  menyatakan,  RUU Cipta Kerja bisa menerobos kendala penghambat investasi. Terutama soal perizinan berusaha.

Ia memerinci ada dua klaster investasi yang tengah dibahas di RUU Cipta Kerja, pertama klaster kemudahan berusaha yang bertujuan menghapus atau mencabut izin gangguan dan mencabut kewajiban mendaftar perusahaan. Kedua penerapan standar operasi administrasi pemerintahan. "Harapan kami setelah diketok langsung diimplementasikan," katanya saat memaparkan RUU Cipta Kerja, Selasa (8/9).

Alhasil, Bahlil berharap RUU Cipta Kerja bisa disahkan awal Oktober 2020, sebelum reses anggota DPR tanggal 9 Oktober 2020. Agar bisa cepat diterapkan, secara paralel BKPM dan sejumlah kementerian  merancang aturan pelaksana  RUU Cipta Kerja. Paling lambat, 9 November aturan pelaksana beleid sapu jagat untuk investasi bisa menjadi landasan hukum dan karpet merah bagi investor.

Baca Juga: BKPM pede Omnibus Law Cipta Kerja bisa dongkrak investasi hingga Rp 833 T di 2021

Meskipun demikian, Bahlil menyatakan, efektivitas RUU Cipta Kerja untuk menarik  investasi diprediksikan baru terasa  tahun depan. Meski begitu Bahlil optimistis, realisasi investasi tahun ini bisa mencapai Rp 817 triliun. 

Proyeksi Bahlil, realisasi investasi pada  kuartal III-2020 meningkat dari kuartal II-2020. Hanya saja ia belum bersedia memerinci.

Wakil Ketua Kadin Shinta Widjaja Kamdani juga berharap RUU Cipta Kerja bisa berlaku tahun ini. Harapannya, roda investasi bisa berjalan mulus tahun depan. 
Sebab, fokus beleid ini membenahi problem klasik iklim berusaha dan investasi Indonesia yakni regulasi yang berbelit dan tumpang tindih. "Masalah ini menciptakan biaya compliance dan biaya regulasi lain yang sebetulnya tidak perlu atau tidak efisien, baik di level nasional maupun daerah," kata Shinta kepada KONTAN. 

Adapun poin-poin penting kemudahan investasi sudah ada di RUU Cipta Kerja. UU ini mengatur lintas sektoral terkait perizinan tanah, lingkungan, tenaga kerja, hingga daftar negatif investasi.

Baca Juga: Mau ekonomi pulih cepat? Ini resep ala Chatib Basri

Namun Shinta mengingatkan, jika isu ketenagakerjaan yang terkait upah dan produktivitas tidak dituntaskan,  investor bakal menimbang lagi  masuk Indonesia. Sebab, Indonesia saat ini bukanlah satu-satunya negara yang tengah gencar mengundang investasi asing, melainkan harus bersaing dengan negara lain. 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan investasi di tahun depan bisa menggeliat bila dua kondisi ini terjadi. Pertama, RUU Cipta Kerja bisa selesai tanpa konflik. Kedua, pandemi korona bisa tuntas tahun depan. 

Kalau hal itu terjadi, dua komponen penggerak ekonomi yakni konsumsi dan investasi bisa berjalan beriringan. Dan ini bisa membuat pertumbuhan ekonomi terdongkrak 5%-5,5% pada tahun depan. "Konsumsi masih jadi penggerak ekonomi, investasi menyerap tenaga kerja," katanya kepada KONTAN.

Selanjutnya: Dua klaster omnibus law cipta kerja ini jadi pemulus investasi asing dan lokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×