Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai pembatalan tarif Trump oleh Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat tetap menguntungkan Indonesia.
Luhut menjelaskan perjanjian resiprokal tarif yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis karena memberikan sinyal bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk menjadi mitra perdagangan yang baik bagi AS.
Luhut menyebut keputusan pembatalan MA ini langsung direspons oleh Presiden Donald Trump dengan mengenakan tarif baru sebesar 15% berdasarkan aturan section 122 yang berlaku 150 hari ke depan, sekaligus membuka penyelidikan dagang baru lewat aturan yang disebut Section 301.
Baca Juga: Pekan Depan, Aceh, Sumut, Sumbar Akan Terima Tambahan TKD, Total Rp 10,65 Triliun
"Section 301 ini adalah instrumen yang jauh lebih kuat, karena tidak ada batas maksimum tarifnya, dan bisa berlaku bertahun-tahun. Sehingga tarif yang dihasilkan penyelidikan ini berpotensi lebih tinggi dari tarif yang baru saja dibatalkan," kata Luhut dalam keterangan resminya, Senin (23/2/2026).
Menurut Luhut, keputusan Presiden AS untuk meluncurkan investigasi berdasarkan Section 301 memang sengaja menciptakan ketidakpastian sebagai alat tekanan.
Namun begitu, Luhut menilai hal itu tetap menguntungkan Indonesia lantaran telah menandatangani perjanjian resiprokal.
"Karena dalam situasi seperti ini, negara yang sudah punya perjanjian resmi dengan AS jauh akan lebih aman," urai Luhut.
Luhut menegaskan, dengan berbagai komitmen nyata yang telah diberikan, posisi Indonesia akan jauh lebih kuat ketika penyelidikan Section 301 bergulir dibanding negara yang belum punya kesepakatan apapun.
Ketidakpastian ini juga bisa menjadi peluang, karena banyak perusahaan multinasional yang mencari negara dengan kepastian akses pasar AS dan Indonesia adalah pilihan yang sangat menarik.
Baca Juga: Tagih Pajak, Ditjen Pajak Bekukan Akses Layanan 29 Wajib Pajak
Luhut menekankan AS adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia, karena menjadi pasar utama dari industri padat karya di Indonesia seperti garmen dan alas kaki. Oleh karena itu, setiap kebijakan perdagangan dari AS harus direspons dengan baik oleh Indonesia.
"Dewan Ekonomi Nasional, akan terus mencermati setiap perkembangan terkait isu ini dengan seksama, dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Bapak Presiden RI untuk memastikan ekonomi Indonesia tetap tumbuh dan kepentingan nasional selalu terlindungi," ungkap Luhut.
Donald Trump menyatakan pada Sabtu (21/2/2026) akan menaikkan tarif sementara atas impor ke Amerika Serikat dari semua negara dari 10% menjadi 15%. Tarif sementara ini sebelumnya diberlakukan setelah Mahkamah Agung AS membatalkan program tarif andalannya yang didasarkan pada undang-undang darurat ekonomi.
Merasa marah atas putusan pengadilan tinggi tersebut, Trump pada Jumat memerintahkan tarif 10% secara langsung atas semua impor, di samping tarif yang sudah ada. Undang-undang yang berlaku memungkinkan Presiden mengenakan tarif hingga 15% selama 150 hari, meskipun langkah ini berpotensi menghadapi tantangan hukum.
Selama periode tersebut, pemerintahannya akan menyiapkan tarif baru yang "secara hukum dapat diterapkan," kata Trump.
“Saya, sebagai Presiden United States of America, secara efektif segera menaikkan tarif dunia 10% atas negara-negara yang selama puluhan tahun telah mengambil keuntungan dari AS tanpa pembalasan (hingga saya hadir), menjadi level 15% yang sepenuhnya diperbolehkan dan diuji secara hukum,” ujar Trump.
Selanjutnya: Warga Lampung Catat! Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 22 Februari 2026
Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart Periode 23-28 Februari 2026, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Kurma
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)