Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengevaluasi kinerja satuan tugas sapu bersih pungutan liar (satgas saber pungli) sebelum diperpanjang hingga April 2020 ini.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, surat keputusan (SK) Satgas Saber Pungli telah berakhir per 31 Desember 2019. Satgas ini kemudian diperpanjang lagi hingga April 2020.
Baca Juga: Kejaksaan Agung akan mencopot dua jaksa yang terlibat pemerasan Rp 1 miliar
Selanjutnya, Mahfud mengatakan, Satgas Saber Pungli akan dievaluasi kinerjanya. Ke depan, pemerintah bakal memperbaiki struktur Satgas Saber Pungli dalam mendukung pemberantasan korupsi. "Kita akan memperbaiki lagi strukturisasinya," kata Mahfud, Kamis (9/1).
Sebagai informasi, Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 dan Keputusan Menko Polhukam nomor 78 tahun 2016.
Satgas Saber Pungli diisi oleh Kepolisian, Kejaksaan, Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemendagri, Ombudsman, PPATK, BIN dan TNI di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
Baca Juga: RNI minta perlindungan hukum aset negara kepada satgas saber pungli
Dalam 3 tahun terakhir yakni sejak 2016 - 2019, Satgas Saber Pungli telah melakukan 25.123 operasi tangkap tangan (OTT) di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38.064 orang ditetapkan menjadi tersangka. Jumlah barang bukti dari hasil OTT tersebut sekitar Rp 327 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News