Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan, tidak ada surat cegah atau tangkal terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang pemerintah keluarkan.
Hal itu Mahfud sampaikan menanggapi pernyataan Rizieq Shihab yang menyebutkan, ada surat tangkal yang Pemerintah Indonesia tujukan ke Pemerintah Arab Saudi sehingga ia tak bisa pulang ke Tanah Air. Dalam sebuah video, Rizieq bahkan memperlihatkan sebuah surat yang dia sebut sebagai "surat pencekalan".
Baca Juga: Soal Perppu KPK, Mahfud: Presiden menunggu putusan MK
"Sampai saat ini enggak ada (surat yang Rizieq tunjukkan). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, enggak ada," ujar Mahfud di Gedung Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Senin (11/11).
Mahfud pun meminta Rizieq mengirimkan surat yang dia nyatakan sebagai "surat pencekalan" itu. Ia ingin memeriksa langsung keaslian surat yang Rizieq nyatakan sebagai surat cegah atau tangkal resmi dari Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Dulu tolak Perppu KPK, Mahfud: Sekarang sudah jadi menteri, masak mau menentang
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Kok, hanya di TV begitu," kata Mahfud. "Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," imbuhnya.
Sebelumnya, Rizieq menyatakan, ia tak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air. Hal itu dia sampaikan melalui video yang tersebar di YouTube.
Baca Juga: Diberi waktu 100 hari dorong Perppu KPK, Mahfud MD: ICW itu siapa?
Melalui video itu, Rizieq mengatakan, Pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" ke Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.
Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Pernah Rilis "Surat Pencekalan" Rizieq Shihab"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News