kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Mahfud MD menduga pelaku korupsi di Asabri sama dengan Jiwasraya


Senin, 13 Januari 2020 / 13:26 WIB
Mahfud MD menduga pelaku korupsi di Asabri sama dengan Jiwasraya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, selain modus korupsi yang sama dengan Jiwasraya, kemungkinan orang-orang yang terlibat dengan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) pun sama.

Mahfud mengatakan, dirinya telah mengecek hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan bahwa korupsi di Asabri ada dan besar.

Baca Juga: Kinerja bermasalah, Kementerian BUMN akan merombak susunan direksi Asabri tahun ini

"Tapi sekarang sedang divalidasi oleh institusi lain. BPK yang minta (validasi) karena polanya sama dengan Jiwasraya. Modus operandinya sama," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

"Bahkan mungkin ada beberapa orang yang sama. Tapi nanti lah yang penting itu dibongkar (dulu)," tambahnya.

Mahfud mengatakan, jika kasus tersebut sudah ada, nantinya akan ditentukan jalur hukumnya akan dibawa kemana dan siapa saja yang telah melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo minta seluruh BUMN asuransi dan pensiunan diaudit BPK

Pihaknya akan proporsional dalam menangani kasus tersebut apabila memang kasusnya terbukti sudah ada. Apalagi jalur-jalur hukum yang akan diambil itu sudah diatur oleh undang-undang (UU).



TERBARU

[X]
×