kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ketua MPR Bambang Soesatyo minta seluruh BUMN asuransi dan pensiunan diaudit BPK


Senin, 13 Januari 2020 / 09:20 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo minta seluruh BUMN asuransi dan pensiunan diaudit BPK
ILUSTRASI. Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memberi paparan saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews.com di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap seluruh Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) asuransi dan dana pensiun. Hal ini dilakukan agar mendapat gambaran tentang bagaimana skema investasi dan prosedur yang dilakukan.

Bambang mengatakan, setelah terbongkarnya skandal PT Jiwasraya dengan kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun, saat ini terkuak skandal PT ASABRI dengan kerugian negara mencapai Rp 10 triliun.

Baca Juga: Indef: Lemahnya pengawasan OJK jadi biang kasus Jiwasraya

"Audit menyeluruh perlu segera dilakukan BPK terhadap berbagai perusahaan BUMN yang bergerak di jasa asuransi. Jangan sampai kejadian Jiwasraya dan Asabri juga terjadi di BUMN asuransi lainnya," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Saat ini, ada tujuh BUMN yang bergerak di bidang asuransi, yakni PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Ekspor Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Bambang menilai, BPK sebaiknya tak hanya melakukan audit terhadap BUMN asuransi, tetapi perlu melakukan audit terhadap BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Menurut dia, meski keduanya tak termasuk BUMN, tetapi sebagai badan hukum yang mengelola uang rakyat, audit perlu dilakukan agar korban sebagaimana Jiwasraya dan dugaan skandal ASABRI tidak terjadi.

Baca Juga: BPK : Pengelolaan investasi Asabri tidak efisien dan efektif

"Di akhir 2018, aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 359,4 triliun. Per Mei 2019, dana kelolaannya mencapai Rp 391 triliun. Di akhir September 2019, ditaksir meningkat mencapai Rp 412 triliun," ujarnya.

"Uang sangat besar ini harus dikelola secara hati-hati dan diawasi secara ketat. Jangan sampai dikemudian hari ada berita serupa sebagaimana yang terjadi pada Jiwasraya," sambungnya.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×