kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.843   41,00   0,24%
  • IDX 8.265   -25,61   -0,31%
  • KOMPAS100 1.168   -3,76   -0,32%
  • LQ45 839   -2,54   -0,30%
  • ISSI 296   -0,31   -0,10%
  • IDX30 436   -0,20   -0,04%
  • IDXHIDIV20 521   0,94   0,18%
  • IDX80 131   -0,34   -0,26%
  • IDXV30 143   0,44   0,31%
  • IDXQ30 141   0,17   0,12%

MA lepaskan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di kasus korupsi, ini alasannya


Senin, 09 Maret 2020 / 21:06 WIB
MA lepaskan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di kasus korupsi, ini alasannya
ILUSTRASI. Terdakwa kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009, Karen Agustiawandi Jakarta, Senin (10/6/2019). MA lepaskan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di kasus korupsi blok BMG Australia. ANTARA FOTO/M


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

Lebih lanjut Andi menambahkan, meskipun putusan ini pada akhirnya menimbulkan kerugian bagi perseroan, tetapi hal ini dinilai sebagai risiko bisnis. Bertolak dari karakteristik bisnis yang sulit untuk diprediksi dan tidak dapat ditentukan secara pasti.

Pada vonis awal, hakim menyakini bahwa Karen telah menyalahgunakan jabatan untuk melakukan investasi. Upaya investasi participating interest (PI) di Blok BMG Australia ini dilakukan tanpa adanya pembahasan dan kajian.

Baca Juga: Harga minyak merosot, begini dampaknya ke harga BBM AKR

Karen dinilai menyetujui PI tanpa adanya due diligence serta tanpa adanya analisa risiko yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Sale Purchase Agreement (SPA). Selain itu, investasi ini juga dilakukan tanpa persetujuan dari bagian legal dan dewan komisaris PT Pertamina.

Perbuatan Karen ini dinilai memperkaya Roc Oil Company Limited (ROC) Australia. Atas perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp568 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×