Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM MUI memberikan klarifikasi terkait anggapan bahwa proses sertifikasi halal lama dan mahal.
Direktur Utama LPH LPPOM, Muti Arintawati, menjelaskan bahwa biaya yang ditetapkan sesuai regulasi dan digunakan untuk operasional lembaga, edukasi halal, serta program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Sebagian besar biaya dialokasikan untuk operasional, edukasi pelaku usaha, serta program peningkatan kesadaran halal di Indonesia," ujar Muti dalam konferensi pers, Rabu (19/3) malam.
Baca Juga: Kantongi Sertifikasi Halal, Guardian Indonesia Dorong Pembangunan Ekosistem Halal
Proses Sertifikasi Halal Berdasarkan Regulasi
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 Pasal 82, proses sertifikasi halal mengikuti standar Service Level Agreement (SLA):
- Pendaftaran di Sistem Informasi Halal (SiHALAL) BPJPH → Maksimal 2 hari
- Verifikasi dokumen oleh BPJPH → 1 hari
- LPH menginformasikan biaya sertifikasi → 2 hari
- Pembayaran dan penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) oleh BPJPH → 5 hari
- Pemeriksaan oleh LPH (audit, uji laboratorium jika diperlukan)
- Usaha dalam negeri: 10 hari
- Usaha luar negeri: 15 hari (dapat diperpanjang 10 hari)
- Laporan audit diajukan ke Komisi Fatwa MUI → Maksimal 3 hari
Baca Juga: SUCOFINDO Dampingi BPJPH Sertifikasi Perusahaan Logistik, Dukung Ekosistem Halal
Dalam kondisi ideal, proses ini bisa diselesaikan dalam waktu 27 hari.
Faktor Keterlambatan Sertifikasi Halal
Muti menyoroti bahwa kendala utama dalam sertifikasi halal bukan pada prosedur, melainkan ketidaksiapan pelaku usaha. Beberapa penyebab keterlambatan, antara lain:
- Dokumen bahan baku tidak lengkap
- Penggunaan bahan baku yang belum halal
- Fasilitas produksi masih bercampur dengan produk yang mengandung bahan haram atau najis
Dengan kesiapan yang baik dari pelaku usaha, proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Selanjutnya: DME Kembali berlaku, Potensi Beban Bayangi Bukit Asam (PTBA)
Menarik Dibaca: Cara Cek Dana PIP Siswa di HP Tanpa Ribet! Bisa Akses Kapan Saja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News