Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Negara urusan BUMN, Dahlan Iskan, memutuskan kenaikan harga Elpiji kemasan 12 Kg hanya Rp 1.000 per Kg. Sebelumnya, kemasan tersebut harganya dipatok Rp 3.500 per Kg.
Dengan kenaikan Rp 1.000 tersebut, Dahlan mengatakan cita-cita masyarakat untuk mewujudkan Pertamina sebagai perusahaan raksasa bahkan mampu mengalahkan perusahaan asal Malaysia, Petronas, masih menjadi mimpi.
"Pertamina ini kan pengennya seperti yang diinginkan masyarakat itu. Menjadi perusahaan yang raksasa, jadi perusahaan kebanggaan Indonesia, bisa kalahkan Petronas. Itu kan keinginan kita semua dan direksi Pertamina pengen mewujudkan itu," ujar Dahlan di Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Senin (6/1).
Dahlan mengakui, dengan kenaikan hanya seribu setiap kilonya, Pertamina masih menderita kerugian yakni Rp 6,5 triliun. Menurutnya, sebenarnya kenaikan harga sebelumnya sudah bisa menutupi kerugian Pertamina sebesar Rp 7,7 triliun seperti hasil audit BPK.
"Kalau dilihat dari segi kemampuan, masa depannya Pertamina di bidang elpiji ya Rp 3.500 itu pas. Kita kan harus melihat perasaan masyarakat juga," kata dia sembari menambahkan 85% masyarakat sebenarnya bisa menerima kenaikan harga sekitar Rp 100 ribu per tabung kemasan 12 Kg.
Sebelumnya, harga elpiji kemasan 12 Kg sempat dipatok Rp 3.500 per kg atau Rp 42.000 per tabung. Kemasan 12 Kg merupakan produk Pertamina yang tidak disubsidi pemerintah sehingga penetapan harganya tidak melalui pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News