kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

Pemerintah Minta Sebagian Dividen BUMN Kembali ke APBN untuk Bantu Beban Utang


Rabu, 12 Agustus 2026 / 18:26 WIB
Pemerintah Minta Sebagian Dividen BUMN Kembali ke APBN untuk Bantu Beban Utang
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Belum genap setahun rilisnya aturan kebijakan pengalihan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Setelah sebelumnya setoran dividen BUMN dialihkan  ke Danantara berjalan, pemerintah kini kembali membuka ruang agar sebagian keuntungan yang dikelola Danantara dapat digunakan sebagai cadangan pemerintah untuk membantu mengurangi beban utang.

Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah kembali mengubah kebijakan pengelolaan dividen BUMN yang saat ini diberikan ke Danantara untuk sebagian keuntungan Danantara akan diarahkan untuk menjadi cadangan pemerintah dan membantu mengurangi beban utang negara.

Kebijakan pengalihan dividen BUMN ke Danantara sebelumnya telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

Baca Juga: Standard Chartered Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia Jadi 5,3% pada 2026

Purbaya mengatakan langkah tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagian keuntungan Danantara nantinya dapat digunakan sebagai cadangan APBN, termasuk untuk membantu mengurangi beban utang pemerintah.

"Ada ide presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah. Sehingga itu bisa mengurangi utang kita juga," kata Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026).

Namun, Purbaya belum memastikan apakah dana tersebut nantinya akan kembali dicatat sebagai PNBP.

"Nanti kita tentukan bentuknya ke depan," ujarnya.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa sebagian dana tersebut sudah mulai diarahkan pada tahun ini. Namun, implementasinya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Presiden.

"Sebagian tahun ini juga sudah ada. Tapi nanti kita lihat petunjuk Bapak Presiden," kata Purbaya.

Baca Juga: Bunga Kredit Mekaar Dipangkas Jadi 8%, Mulai Berlaku September 2026

Ketika ditanya apakah kebijakan tersebut dilakukan karena kondisi penerimaan negara sedang tertekan, Purbaya membantah anggapan tersebut.
Ia menegaskan pemerintah masih memiliki likuiditas yang cukup dan justru tengah berupaya meningkatkan efisiensi pendapatan negara.

"Tadi katanya mau suruh mengurangi utang. Begitu ada alat untuk mengurangi utang, ribut. Enggak, uang saya masih banyak di bank ada Rp 400 triliun sekarang," tegasnya.

Menurut Purbaya, pemerintah ingin meningkatkan efisiensi pendapatan sekaligus membuat anggaran negara semakin berkelanjutan.

"Jadi kita meningkatkan efisiensi pendapatan kita. Dan ingin membuat anggaran kita ke depan semakin berkesinambungan. Segala cara kita manfaatkan termasuk pendapatan dari Danantara," jelasnya.

Baca Juga: Tok! Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai September 2026

Terkait besaran dana dari keuntungan Danantara yang akan digunakan pemerintah, Purbaya mengatakan skemanya masih dibahas bersama Danantara.

"Nanti kita lakukan secara bertahap. Masih didiskusikan dengan Danantara," ujarnya.

Purbaya memastikan kebijakan tersebut sudah mulai berjalan pada tahun ini, meskipun belum merinci waktu maupun besaran dana yang akan masuk ke pemerintah.

"Tahun ini mulai. Bukan bulan ini. Nanti kita lihat (waktunya pengalihan sebagian keuntungan ke APBN)," katanya.

Dengan demikian, pemerintah kini kembali membuka jalur pemanfaatan keuntungan Danantara untuk memperkuat posisi fiskal, setelah sebelumnya dividen BUMN dipisahkan dari pencatatan APBN dan dialihkan untuk dikelola oleh Danantara.

Asal tahu saja, sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, setoran dividen BUMN memang dialihkan ke Danantara dan tidak lagi dicatat sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dalam APBN.

Perubahan tersebut sempat membuat realisasi PNBP nasional terlihat menurun. Per akhir September 2025, realisasi PNBP tercatat turun 19,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sejumlah analis juga menilai keberadaan Danantara membuat kinerja APBN secara administratif terlihat lebih lemah, meskipun secara substansi perubahan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap arus kas negara. Pasalnya, kewajiban Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN yang kini dikelola Danantara turut berkurang.

Baca Juga: Petani Sebut Dampak El Nino Sudah Terasa, Ancam Komoditas Ini

Berdasarkan paparan Purbaya di DPR, Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) pada semester I-2026 tercatat hanya Rp 1,5 triliun, anjlok dibandingkan Rp 11,8 triliun pada periode yang sama tahun 2025.

Penurunan tersebut terutama disebabkan tidak berulangnya setoran dividen BUMN perbankan.

Meski demikian, total PNBP masih tumbuh 21,6% menjadi Rp 271,0 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan pendapatan sumber daya alam (SDA) migas, SDA nonmigas, PNBP kementerian/lembaga, serta pendapatan badan layanan umum (BLU).

Outlook postur APBN 2026 bahkan memproyeksikan PNBP mencapai 125,2% dari target APBN. Kondisi tersebut menunjukkan diversifikasi sumber PNBP mulai memberikan hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×