kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lonjakan Kasus Covid-19 Diprediksi Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2022


Minggu, 06 Februari 2022 / 16:24 WIB
Lonjakan Kasus Covid-19 Diprediksi Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2022
ILUSTRASI. Pengunjung memilih pakaian yang dijual saat diskon akhir tahun di Mal Ciputra Jakarta, Rabu (29/12/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Satgas Covid-19, hingga Sabtu (5/2) ada tambahan 33.729 kasus baru corona. Tercatat, tambahan kasus baru Covid-19 mengalami tren peningkatan beberapa hari terakhir.

Tambahan kasus baru Covid-19 pada 4 Februari sebanyak 32.211 kasus dan pada 3 Februari sebanyak 27.197 kasus. Lalu pada 2 Februari tercatat ada tambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 17.895 kasus dan pada 1 Februari sebanyak 16.021 kasus.

Ketua Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Ajib Hamdani menilai, periode Februari ini akan sedikit membuat tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal satu (Q1) 2022. Ajib menyebut, target agregat 2022 sebesar 5,2%, membutuhkan stabilitas pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2022, dengan Q1 menjadi momentum untuk terus mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Kalau trennya terjadi peningkatan penularan yang signifikan dan level PPKM naik, potensi Q1 akan mengalami tekanan, pertumbuhan ekonomi bisa di bawah 4%,” ucap Ajib saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (6/2).

Baca Juga: Menakar Dampak Omicron Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2022

Ajib menilai, hal itu bisa diantisipasi jika pemerintah membuat kebijakan tetap melonggarkan kegiatan ekonomi dan pergerakan orang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Terlebih, menurut beberapa literatur, virus varian omicron cenderung mempunyai ancaman mortality rate yang rendah.

“Jadi, pemerintah harus tetap mengedepankan kepentingan ekonomi agar terus terjaga tren pertumbuhannya,” ucap Ajib.

Sementara itu, Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta W. Kamdani mengatakan, pelaku usaha memahami pertimbangan pemerintah untuk mengevaluasi penerapan level PPKM, termasuk apabila nantinya menerapkan PPKM level 3.

Hal ini mengingat tingkat penyebaran pandemi beberapa waktu terakhir semakin menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. “Pelaku usaha berkomitmen untuk terus melaksanakan PPKM dengan prokes sebaik mungkin agar penyebaran pandemi bisa segera mereda,” kata Shinta saat dihubungi Kontan.co.id.

Namun demikian, lanjut Shinta, Kadin berharap pemerintah bisa prudent menerapkan kebijakan PPKM khususnya agar kinerja ekonomi bisa terjaga stabilitasnya (tidak kontraksi terlalu dalam).

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Meningkat, PPKM Jadi Solusi Ekonomi Bergerak

Kadin secara khusus berharap agar kegiatan usaha dengan persyaratan seperti pekerjanya sudah divaksinasi penuh, bisa dimungkinkan untuk beroperasi senormal mungkin selama memenuhi ketentuan prokes di tempat usahanya.

“Kami juga berharap pemerintah bisa membuka opsi untuk memberikan tambahan dukungan melalui PEN kepada UMKM apabila pembatasan mobilisasi mengganggu keberlangsungan usaha mereka,” ujar Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×