kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret, Penerimaan Baru Rp 136 Triliun


Minggu, 19 April 2026 / 15:17 WIB
Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret, Penerimaan Baru Rp 136 Triliun
ILUSTRASI. Pajak, Tax, Tagihan pajak, Trade ; Pajak ; Tax (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan dari aktivitas Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) sepanjang 2025 belum memenuhi sasaran.

Realisasinya tercatat Rp 136,11 triliun, atau sekitar 52,89% dari target Rp 257,54 triliun.

Mengacu pada Laporan Kinerja 2025 yang dikutip pada Minggu (19/4/2026), capaian tersebut masih berada di bawah target. Namun, secara tahunan tetap menunjukkan kenaikan 4,52% dibandingkan periode sebelumnya.

Jika dilihat lebih dalam, performa tiap fungsi dalam PKM menunjukkan perbedaan yang cukup tajam.

Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Rp 6,6 Triliun Denda Penyalahgunaan Kawasan Hutan

Aktivitas pemeriksaan serta penegakan hukum justru mengalami peningkatan cukup tinggi, masing-masing tumbuh 11,91% dan 35,44% secara tahunan.

Di sisi lain, fungsi pengawasan dan penagihan tidak menunjukkan tren serupa. Pengawasan bahkan mengalami kontraksi hingga 10,03%.

Dari sisi pencapaian target, hanya penagihan yang berhasil melampaui sasaran dengan realisasi Rp 20,54 triliun atau 100,41% dari target Rp 20,46 triliun.

Sementara itu, realisasi fungsi lainnya masih tertinggal. Pengawasan baru mencapai 48,27% dari target, sedangkan pemeriksaan berada di level 48,58%.

Baca Juga: Siap-Siap BNI Tebar Dividen Rp 13,03 Triliun, Investor Terima Rp 349,41 per Saham

DJP menilai capaian ini mencerminkan kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam menghimpun penerimaan negara.

Berbagai faktor eksternal disebut turut menekan kinerja, mulai dari ketidakpastian global, perlambatan ekonomi, hingga melemahnya daya beli masyarakat.

"Kondisi geopolitik yang penuh ketidakpastian, lesunya aktivitas perekonomian, dan penurunan daya beli masyarakat masih sangat berpengaruh terhadap kinerja penerimaan DJP," katanya.

Baca Juga: Dampak PP 42/2025: Hakim Kelas II Kini Terima Rp 54,7 Juta per Bulan

Dampak paling terasa terjadi pada aktivitas pengawasan kepatuhan untuk tahun pajak sebelumnya, yang turut menekan kontribusi keseluruhan PKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×