kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Lokasi penyanderaan WNI di Filipina sudah terlacak


Senin, 27 Juni 2016 / 15:08 WIB
Lokasi penyanderaan WNI di Filipina sudah terlacak


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah mendapatkan perkembangan informasi terkait tujuh anak buah kapal (ABK) tugboat Charles 001 dan tongkang Robi 152 yang disandera oleh kelompok bersenjata Filipina.

Menurut Luhut, pada hari ini, Senin (27/6/2016), Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berada di Filipina dan bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina guna membicarakan upaya pembebasan sandera. "Saat ini Menhan sedang berada di Filipina bertemu dengan counterpart karena itu classmate-nya dia. Tadi saya bicara dengan Menhan kelihatan ada perkembangan yang baik dari pertemuan dengan Menhan Filipina," ujar Luhut, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).

Luhut menuturkan, dari pertemuan tersebut pemerintah sudah mengetahui informasi mengenai lokasi penyanderaan. Namun ia enggan untuk menyebutkan secara detil mengenai lokasi itu.

Selain itu, Luhut juga menegaskan bahwa pihak TNI akan menjalin kerja sama dengan angkatan bersenjata Filipina dalam mengupayakan pembebasan sandera. "Itu satu tahap (lokasi sandera). Tahap lainnya akan ada bentuk kerja sama antara TNI dengan angkatan perang Filipina," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi membenarkan terjadi penyanderaan terhadap 7 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata asal Filipina.

Tujuh WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152. Retno mengatakan, informasi soal penyanderaan itu diterimanya pada Kamis (23/6/2016).

(Kristian Erdianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×