kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LHI dan AF cari dana Rp 2 triliun untuk PKS


Senin, 24 Juni 2013 / 17:32 WIB
LHI dan AF cari dana Rp 2 triliun untuk PKS
ILUSTRASI. Tenaga medis merawat pasien yang menderita penyakit Covid-19 di Rumah Sakit Klinis Kota di Kherson, Ukraina, Jumat (22/10/2021). REUTERS/Anastasia Vlasova


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Dua terdakwa kasus pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah ternyata tak hanya terlibat dalam kasus korupsi saja.

Kedua sahabat baik itu ternyata juga mengusahakan dana dari tiga kementerian untuk kepentingan pemilihan umum (Pemilu) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6). Percarian dana tersebut berawal dari perkenalan Luthfi Hasan Ishaq yang pernah menjabat sebagai Presiden PKS dan rekannya Ahmad Fathanah dengan pengusaha Yudi Setiawan di Mall Grand Indonesia, Jakarta sekitar akhir 2011.

Dalam pertemuan mereka selanjutnya pada tahun 2012, akhirnya muncul kesepakatan mengenai upaya penggalangan dana sebesar Rp 2 triliun dari 3 kementerian untuk keperluan PKS pada pemilu 2014.

"Terdakwa (Fathanah) bersama Luthfi melakukan pertemuan bersama Yudi Setiawan untuk membahas rencana konsolidasi perolehan dana sebesar Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada pemilu 2014," kata jaksa Guntur saat membacakan dakwaan Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6).

Ketiganya menargetkan dana sebesar Rp 2 triliun dari kementerian yang dipimpin oleh menteri asal PKS yaitu Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).

Adapun rinciannya Kementan ditargetkan ‘menyalurkan’ dana sebesar Rp 1 triliun ke PKS, Kemensos ditargetkan ‘menyumbang’ dana sebesar Rp 500 miliar dan Kemkominfo ditargetkan dana sebesar Rp 500 miliar.

Dana itu rencananya akan diperoleh dari proyek-proyek yang akan dilelang di tiga kementerian tersebut di sepanjang tahun 2012 dan 2013.

Untuk memuluskan rencana itu, ketiga sahabat tadi pun membagi tugas.  Yudi Setiawan bertugas menyiapkan dana untuk mengijon proyek, Luthfi bertugas mengawal proyek berdasarkan relasinya di kalangan partai, Kementerian dan DPR. Sementara Fathanah menjadi penghubung dan mengawal proses di lapangan serta mengatur distribusi dana untuk mendapatkan proyek tersebut.

Sayangnya, dalam dakwaan tersebut tidak dijelaskan apakah rencana penggalangan dana tersebut berhasil atau tidak. Jika Luthfi dan Fathanah kini ditahan terkait kasus dugaan korupsi sapi impor, maka Yudi Setiawan pun tengah menjalani penahanan di Kalimantan Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala tahun 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×