kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lembaga Manajemen Aset Negara telah bayar dana talangan PSN Rp 34,73 triliun


Kamis, 11 Juli 2019 / 18:13 WIB
Lembaga Manajemen Aset Negara telah bayar dana talangan PSN Rp 34,73 triliun


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

"Penguatan regulasi yang prudence, jelas alur pertanggungjawaban, mudah untuk dilaksanakan dan penyesuaian perkembangan kebijakan yang dapat dilakukan secara bertahap," ujarnya, Kamis (11/7).

Kedua, penyempurnaan proses dan keakuratan dokumen pengadaan tanah dari hulu sampai hilir yang terus ditingkatkan. "Penggunaan teknologi informasi dimungkinkan untuk mempercepat proses dan efisiensi waktu pengerjaan," ujar dia.

Baca Juga: Belanja modal tumbuh lambat lima tahun terakhir, pemerintah diminta tambah pagu

Ketiga, adanya peningkatan sinergitas antar instansi terkait dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah. Sebab, LMAN tidak dapat melakukan pembayaran dan pengembalian dana badan usaha tanpa adanya data dan dokumen akurat, sesuai, dan lengkap. 

"Sinergitas antar instansi seperti Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, BPKP, Kementerian Keuangan, dan koordinasi oleh Menko Perekonomian merupakan hal krusial yang tetap harus dijaga," tutur Rahayu.

Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, Iwan Moedyarno mengatakan, kendala dalam skema pengadaan lahan dengan dana talangan adalah administrasi.

Baca Juga: Pemerintah tekan belanja barang 2020 hingga 1,7% dari PDB

"Masalah administrasi saja ada yang perlu disinkronkan, mudah-mudahan dari waktu ke waktu saling memperbaiki prosesnya sehingga bisa ketemu karena kan yang namanya LMAN ini belum lama dibentuk untuk menangani dana talangan PSN karena tanah kan harusnya kewajiban pemerintah. Kita udah talangi, ini harus dicari bentuk-bentuk mana yang sesimpel mungkin tapi masuk kaidah - kaidah yang good governance," ucap dia.

Direktur Utama PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) David Wijayanto mengatakan, skema pengadaan lahan dengan dana talangan memang membuat pembebasan lahan lebih cepat karena tidak perlu menunggu ketersediaan dana APBN. Akan tetapi skema ini juga dinilai memiliki kekurangan.

"Kekurangannya LMAN harus membayar nilai tambah (bunga) kepada BUJT dan BUJT menanggung risiko selisih bunga karena BUJT sumber dananya juga dari pinjaman," ujar David.

Baca Juga: BPKP selesai verifikasi tagihan dana talangan jalan tol




TERBARU

[X]
×