Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai memverifikasi tagihan dana talangan jalan tol. Berdasarkan surat sebelumnya, verifikasi tagihan pada periode 13 Oktober 2018 sampai 18 Januari 2019.
Nilai tagihan itu sebesar Rp Rp 5,03 triliun. "Verifikasi tagihan periode Oktober sampai dengan Januari 2019 sudah selesai," ujar Kepala BPKP Ardan Adiperdana saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (12/6).
Kegiatan verifikasi dilakukan mulai tanggal 5 Mei 2019 sampai dengan 29 Mei. Setelah itu softcopy konsep laporan hasil verifikasi dan lampiran diunggah pada forum pengawasan pengadaan tanah PSN paling lambat 31 Mei 2019.
BPKP rencananya akan melakukan exit meeting pekan depan. Pada exit meeting tersebut BPKP akan memberikan hasil verifikasi ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). "Exit meeting minggu depan menyampaikan ke LMAN, nanti proses dilanjutkan LMAN," terang Ardan.
Meski begitu, BPKP masih belum dapat menyebutkan total dana talangan yang telah diverifikasi. Asal tahu saja, Selain tagihan baru, sejak tahun 2016 jumlah yang ditagihkan sebesar Rp 36,35 triliun.
Dari angka tersebut LMAN telah melakukan pembayaran sebesar Rp 32,21 triliun. Namin, total alokasi dana LMAN sebesar Rp 59,39 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News