kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.321   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.549   45,32   0,60%
  • KOMPAS100 1.068   11,39   1,08%
  • LQ45 799   9,91   1,26%
  • ISSI 257   2,61   1,03%
  • IDX30 412   0,94   0,23%
  • IDXHIDIV20 471   1,71   0,36%
  • IDX80 120   1,39   1,17%
  • IDXV30 123   0,56   0,45%
  • IDXQ30 132   0,47   0,36%

Lelang harta Gayus Tambunan capai Rp 7,77 miliar


Rabu, 24 Desember 2014 / 21:57 WIB
Lelang harta Gayus Tambunan capai Rp 7,77 miliar
ILUSTRASI. Simak 7 rekomendasi jenis tanaman yang mudah dirawat dan bisa bantu tidur jadi lebih nyenyak


Sumber: Antara | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melaporkan lelang eksekusi barang rampasan atau aset dari mantan pegawai pajak Gayus Tambunan telah menghasilkan penerimaan bagi negara sebesar Rp 7,77 miliar.

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tavianto Noegroho dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyatakan lelang tersebut telah dilakukan pada Selasa (23/12) di aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV, Jakarta Pusat.

Lelang barang rampasan dalam perkara tindak pidana korupsi itu berupa 31 keping logam mulia yang terjual Rp 1,41 miliar dan sebidang tanah seluas 260 m2 beserta bangunan dan sarana prasarana seluas 223 m2 di Perumahan Gading Park View, Kelapa Gading, yang terjual Rp 6,36 miliar.

Kedua aset milik Gayus tersebut dilelang atas permintaan Kejaksaan Agung, berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 26 Maret 2013 dan dilakukan melalui cara penawaran lelang secara lisan dengan harga semakin meningkat.

"Hasil penjualan terhadap objek lelang berupa tanah dan bangunan serta logam mulia tersebut seluruhnya disetor kepada kas negara," kata Tavianto Noegroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×