kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.302   10,00   0,06%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Inilah pemenang lelang penjualan 3,1 kg emas Gayus


Rabu, 24 Desember 2014 / 09:53 WIB
Inilah pemenang lelang penjualan 3,1 kg emas Gayus
ILUSTRASI. Manfaat bawang putih untuk kesehatan tubuh.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. H Jufri (47) langsung loncat ketika ditetapkan sebagai pemenang lelang perhiasan milik Gayus Tambunan, terpidana korupsi pajak, Selasa (23/12) kemarin. Dia membeli 31 keping emas milik Gayus yang masing-masing beratnya 100 gram dengan total nilai Rp 1,41 miliar.

Wajah bos besi rongsokan itu terlihat semringah. Dia berhasil mengalahkan peserta lelang lainnya yang juga berminat membeli emas milik mantan pegawai Pajak itu.

"Nanti saya mau jual lagi kalau harga emas lagi meninggi. Ya, tak tahulah untuk apa nantinya hasil penjualannya," kata Jufri di ruang Pendopo Kantor Wilayah Jendral Kekayaan  Negara (DKJN), kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa.

Dilansir dari Harian Warta Kota, dalam pelelangan harta bergerak dan tak bergerak milik terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gayus Tambunan, Jufri telah menyiapkan uang Rp 5-10 miliar. Namun, uang yang dikeluarkan tidak sampai sejumlah itu. Dia juga mengaku ikut lelang atas nama adik iparnya, Ketut Swartika, mengikuti lelang ini.

"Lebih dari 1.446.367.000 saya out. Karena saya sudah sepakat dengan adik ipar saya. Kenapa mengikuti lelang ini atas nama adik ipar saya, soalnya saya takut enggak bisa ikut. Jadi saya sempat minta tolong untuk wakilkan saya. Tapi saya masih diberi kesempatan untuk ikut," tuturnya senang.

Jufri juga meminta kepada pejabat lelang dan penjual lelang untuk mengambil emas pada hari itu juga. Kemudian dia diminta petugas Kejaksaan Agung untuk melunasi kewajiban membayar emas tersebut ke bank.

"Ya agar saya dapat kepingan emas itu, saya harus melunasi. Saya kan menaruh jaminan Rp 1 miliar, berarti saya harus membayar sisanya yakni Rp 410 juta plus pajak 3 persen," ucapnya lagi.

Berdasarkan perhitungan Jufri, dia hanya untuk tipis, yakni Rp 5 juta. Namun karena uangnya buat negara, kata dia, hal itu tidak masalah. "Saya menang karena memang untuk Indonesia-lah," ujarnya. (Ana Shofiana Syatiri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×