kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Larangan mudik menahan kenaikan penumpang angkutan udara pada Mei 2021


Senin, 07 Juni 2021 / 19:55 WIB
Larangan mudik menahan kenaikan penumpang angkutan udara pada Mei 2021
ILUSTRASI. Calon penumpang pesawat bersiap melakukan lapor diri sebelum melakukan penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 2021, diprediksi menurunkan frekuensi penerbangan pada bulan Mei 2021. 

Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani mengatakan, berdasarkan data yang sudah ada, ia melihat frekuensi penerbangan turun drastis pada minggu kedua hingga ketiga Mei 2021. 

“Selain itu, kebijakan larangan mudik pada periode Lebaran tahun ini pasti akan menurunkan jumlah mobilitas penumpang seluruh moda transportasi,” ujar Dendi dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Senin (7/6). 

Baca Juga: Jenis barang dan jasa yang dihapus dari non obyek BKP dan non obyek JKP

Meski begitu, Dendi bilang, pihaknya tetap menunggu data arus penumpang bulan Mei 2021 secara resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) karena data yang disajikan oleh otoritas statistik terkait transportasi biasanya lagging 2 bulan. 

Ke depan, Dendi memperkirakan kinerja arus penumpang berpotensi meningkat secara bertahap, seiring dengan pemulihan ekonomi dan keberhasilan menekan kasus positif Covid-19. 

Prediksinya, arus penumpang akan kembali meningkat secara bertahap pada bulan Juni 2021 dan akan terus berlanjut ke depan. 

“Keberhasilan menekan angka kasus positif Covid-19 dan program vaksinasi akan sangat menentukan kecepatan peningkatan mobilitas penumpang dan juga pemulihan ekonomi,” tandasnya. 

Selanjutnya: Jumlah kunjungan wisman pada April 2021 hanya mencapai 127,5 ribu kunjungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×