Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik dua pejabat eselon II Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), Selasa (29/11) pagi.
Keduanya yakni Peni Harjanto sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan Pajak dan Harry Gumelar sebagai Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengatakan bahwa dalam sumpah jabatan yang diucapkan telah menggambarkan keseluruhan janji dalam menerima jabatan tersebut. Dalam sumpah tersebut lanjut dia, secara jelas dinyatakan bahwa tidak boleh menerima apapun dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan pekerjaan.
Lebih lanjut menurut Sri Mulyani, jabatan baru yang diemban Hary Gumelar saat ini disoroti publik. Jabatan tersebut lanjut dia, telah ada sejak 10 tahun silam. Namun, "menjadi suatu ironi lagi, sudah lebih dari 10 tahun kita masih harus mengingatkan. Apakah dengan membentuk direktur kepatuhan institusi tersebut mampu mengubah atau berubah, dari dalam," kata dia.
Begitu juga dengan jabatan baru yang diemban oleh Peni yang menurut Sri Mulyani memiliki fungsi yang sangat penting. Namun menurutnya, data intelijen dan penyidikan merupakan sarana pemerintah, khususnya untuk mengetahui seberapa besar basis pajak yang dimiliki dan memaksimalkan potensi pajak.
"Dia bukan alat untuk memeras wajib pajak, dia bukan alat untuk memperkaya diri sendiri atau sekelompok Ditjen Pajak," tuturnya.
Sri Mulyani berharap kedua direktur berkomitmen untuk membangun kembali semangat seluruh jajaran pegawai Ditjen Pajak yang terlukai atas kejadian penangkapan petugas pajak oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
"Anda berdua saya minta membantu teman-teman, 38.000 orang yang ada di Ditjen Pajak saat ini merasa sangat terlukai oleh sikap satu oknum atau saya tidak tahu berapa oknum yang akan terkena. Mereka luka, mereka kecewa. Saya luka, saya kecewa," kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News