kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Ekspor mete mentah akan dikenakan pajak ekspor


Minggu, 27 November 2016 / 14:00 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan pajak ekspor untuk mete mentah. Presiden Joko Widodo mengatakan, pajak tersebut diterapkan untuk mengerem ekspor mete mentah.

Dia ingin, mete bisa bisa diolah di dalam negeri. Dengan upaya tersebut, diharapkan, industri dan masyarakat bisa mendapatkan nilai tambah, lapangan kerja tercipta dan kesejahteraan masyarakat bisa membaik.

"Sama dengan kakao, yang kena 10%, mete juga harus dikenakan supaya industrinya berkembang," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmuddin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden akhir pekan ini.

Jokowi mengatakan, pembahasan mengenai rencana pengenaan pajak ekspor mete mentah, akan dilaksanakan pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×