kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.524.000   9.000   0,59%
  • USD/IDR 16.200   -100,00   -0,62%
  • IDX 7.163   83,30   1,18%
  • KOMPAS100 1.069   11,81   1,12%
  • LQ45 837   10,56   1,28%
  • ISSI 216   0,73   0,34%
  • IDX30 429   5,85   1,38%
  • IDXHIDIV20 517   5,46   1,07%
  • IDX80 122   1,47   1,22%
  • IDXV30 126   0,22   0,17%
  • IDXQ30 143   1,38   0,97%

Ekspor mete mentah akan dikenakan pajak ekspor


Minggu, 27 November 2016 / 14:00 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan pajak ekspor untuk mete mentah. Presiden Joko Widodo mengatakan, pajak tersebut diterapkan untuk mengerem ekspor mete mentah.

Dia ingin, mete bisa bisa diolah di dalam negeri. Dengan upaya tersebut, diharapkan, industri dan masyarakat bisa mendapatkan nilai tambah, lapangan kerja tercipta dan kesejahteraan masyarakat bisa membaik.

"Sama dengan kakao, yang kena 10%, mete juga harus dikenakan supaya industrinya berkembang," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmuddin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden akhir pekan ini.

Jokowi mengatakan, pembahasan mengenai rencana pengenaan pajak ekspor mete mentah, akan dilaksanakan pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×