kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Ekspor mete mentah akan dikenakan pajak ekspor


Minggu, 27 November 2016 / 14:00 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan pajak ekspor untuk mete mentah. Presiden Joko Widodo mengatakan, pajak tersebut diterapkan untuk mengerem ekspor mete mentah.

Dia ingin, mete bisa bisa diolah di dalam negeri. Dengan upaya tersebut, diharapkan, industri dan masyarakat bisa mendapatkan nilai tambah, lapangan kerja tercipta dan kesejahteraan masyarakat bisa membaik.

"Sama dengan kakao, yang kena 10%, mete juga harus dikenakan supaya industrinya berkembang," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmuddin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden akhir pekan ini.

Jokowi mengatakan, pembahasan mengenai rencana pengenaan pajak ekspor mete mentah, akan dilaksanakan pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×