kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Lambat, penanganan kebakaran hutan harus diubah


Sabtu, 24 Oktober 2015 / 16:04 WIB
Lambat, penanganan kebakaran hutan harus diubah


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kepala Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Nur Hidayati, menilai pemerintah perlu memperbaiki paradigmanya dalam menangani bencana.

Menurut dia, pemerintah seharusnya tidak lagi "kagetan" dalam menghadapi tragedi lingkungan yang terjadi di sepanjang tahun, seperti kebakaran hutan dan lahan, atau banjir dan longsor.

"Masalah ini tidak bisa dilihat secara parsial hanya soal asap saja. Padahal sudah berlangsung puluhan tahun. Setiap tahun ratusan jiwa meninggal akibat kerusakan-kerusakan lingkungan ini," ungkap Nur usai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2015).

Nur juga melihat adanya kontradiksi pemerintah dalam mengatur kebijakan dan menyelesaikan masalah bencana.

"Di satu sisi ketika bicara soal asap dan lain-lain. Di sisi lain pemerintahan kita memerintahkan untuk melakukan penyederhanaan perizinan untuk investasi-investasi. Ini kan kontradiktif," sambung dia.

Menurut Nur, selama ini paradigma pemerintah adalah mengejar pertumbuhan ekonomi dan menjadikan perizinan sebagai komoditas.

Ia meminta pemerintah untuk tidak lagi memberi izin investasi baru, meninjau perizinan lama bahkan mencabut izin perusahaan jika diperlukan.

"Melihat pembangunan jangan semata-mata melihat pertumbuhan ekonomi. Percuma kalau kesenjangan kemiskinannya masih ada," tegas Nur.

(Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×