kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

LSM minta Jokowi bikin perpu atasi kebakaran hutan


Jumat, 23 Oktober 2015 / 14:51 WIB
LSM minta Jokowi bikin perpu atasi kebakaran hutan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang lingkungan hidup, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perpu) tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Desakan tersebut mereka sampaikan saat menemui Presiden di kantornya Jumat (23/10).

Chalid Muhammad, Koordinator Institute Hijau meminta agar Jokowi melarang lahan gambut dikonversi atau dialihfungsikan.

Selain itu, dia juga meminta agar Jokowi memasukkan aturan yang berisi ketentuan tentang tanggung jawab perusahaan yang membakar hutan.

"Kami minta bila terjadi kebakaran, tanggung jawab mutlak ada pada perusahaan baik mereka sengaja, tidak sengaja, atau lalai dinyatakan sebagai kejahatan," kata Chalid di Jakarta Jumat (23/10).

Chalid mengatakan, ketentuan tersebut penting agar nantinya kalau ada kasus pembakaran hutan, perusahaan yang membakar hutan langsung bisa dipidana, dikenakan sanksi perdata  dan administrasi atas perbuatan yang mereka, sekalipun perbuatan itu tidak disengaja atau karena kelalaian.

"Ini penting dimunculkan agar 2016 ini tidak terjadi lagi," katanya.

Chalid mengatakan, pembakaran hutan yang terjadi belakangan ini merugikan banyak pihak.

Berdasarkan identifikasi Institute Hijau, pembakaran hutan membuat lebih dari 43 juta masyarakat terpapar asap, 370.000 orang menderita infeksi saluran pernafasan atas dan 12 orang meninggal.

Selain itu, pembakaran juga telah merugikan keuangan negara sampai dengan Rp 400 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×