kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lagi, TNI AL tenggelamkan dua kapal penjarah ikan


Senin, 22 Desember 2014 / 12:10 WIB
Lagi, TNI AL tenggelamkan dua kapal penjarah ikan
ILUSTRASI. Kucing ras asli Indonesia.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Setelah menenggelamkan tiga kapal perampok ikan berbendera Vietnam di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia dari illegal fishing.

Lagi, dua kapal asing yang terbukti merampok ikan di perairan Arafura ditenggelamkan TNI AL di perairan Teluk Ambon, Maluku. Kedua kapal asal Papua Nugini itu bernama KIA Century 4 dan KIA Century 7. "Penenggelaman kapal dilakukan dengan cara dibakar setelah sebelumnya diledakkan," kata Mayor Laut Eko Budimansyah, Kepala Divisi Penerangan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon, ke KONTAN Ahad (21/12).

Meski berbendera Papua Nugini, kapal penjarah ikan dari perairan negara kita yang masing-masing seberat 200 ton dan 43 ton ikan tersebut memiliki awak kapal berkewarganegaraan Thailand dan Kamboja.

KIA Century 4 dinakhodai Thanapom Pamnisti dari Thailand, dengan membawa 55 anak buah kapal (ABK). Perinciannya, 28 orang berkebangsaan Thailand, dan 17 berkewarganegaraan Kamboja. Adapun KIA Century 7 dinakhodai oleh Thong Ma Lapho dan membawa 17 ABK berkewarganegaraan Thailand.

Sebelumnya, Kamis (18/12) pekan lalu, Menteri Kelauatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjanjikan bakal ada kapal perampok ikan yang akan ditenggelamkan dalam waktu dekat. Janji ini dia sampaikan untuk merespon kekecewaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi kecewa berat, lantaran dari banyak kapal asing perampok ikan yang ditangkap, yang ditenggelamkan baru tiga unit. Padahal, instruksi penenggelaman ini sudah disampaikan Jokowi sejak awal November lalu.

Susi sendiri beralasan kementeriannya dan TNI AL masih harus menunggu keputusan pengadilan terkait status kapal perampok ikan tersebut. "Kami eksekusi setelah putusan pengadilan keluar," kilah Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×