kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.510   29,00   0,19%
  • IDX 7.751   15,91   0,21%
  • KOMPAS100 1.205   2,84   0,24%
  • LQ45 962   3,32   0,35%
  • ISSI 234   0,74   0,32%
  • IDX30 494   1,67   0,34%
  • IDXHIDIV20 593   2,52   0,43%
  • IDX80 137   0,32   0,23%
  • IDXV30 142   -0,47   -0,33%
  • IDXQ30 164   0,41   0,25%

Kurator mulai lelang aset Dhiva Inter Sarana


Senin, 17 Agustus 2015 / 19:24 WIB
Kurator mulai lelang aset Dhiva Inter Sarana


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penyitaan aset PT Dhiva Inter Sarana (DIS) dan Richard Setiawan (RS) dalam pailit, hampir memasuki babak final. Para kurator mengaku sudah mulai melelang beberapa aset perusahaan.

Allova H. Mengko, salah satu tim pengurus mengatakan, timnya telah menjual aset keduanya berupa dua mobil mewah, Rolls Royce dan Range Rover. "Sudah terjual, nilainya kurang lebih sekitar Rp 6,2 miliar," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (17/8).

Kemudian tim kurator juga sudah melakukan pelelangan ulang untuk aset lainnya yakni berupa pabrik pipa DIS di Batam, Jumat 14 Agustus lalu. Adapun pabrik tersebut ditaksir senilai Rp 230 miliar.

Yang terbaru, tim kurator menemui aset baru milik RS. Yaitu rumah yang terletak di kawasan Royal Golf Karawaci dan sebuah pulau kecil di kepulauan seribu.

Sayangnya, Allova masih belum bisa menaksir nilai dari kedua aset tersebut. "Untuk kedua aset ini, kita akan melanjutkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terlebih dahulu, karena PPJB-nya belum selesai," tambahnya.

Hal tersebut pun sesuai dengan Pasal 185 ayat 3 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU. Adapun untuk kekurangan PPJB pada pulau di Kepulauan Seribu itu RS masih menunggak sekitar Rp 3,25 miliar.

Setelah urusan PPJB selesai, lanjut Allova, kami akan mulai melelang. Langkah pertama, kurator akan mencantumkan pengumuman pelelangan di surat kabar dua sampai tiga kali selama satu pekan. Setelah itu, pihak kurator akan memilih peminat dengan harga penawaran yang tertinggi.

Meski telah melakukan pelelangan, Allova bilang, hasil lelang aset tersebut tak bisa menutupi dari total tagihan para kreditur. Sekadar informasi, tptal tagihan DIS kepada seluruh kreditur mencapai Rp 1,5 triliun.

Tim kurator juga mengaku, pihaknya mengaku kesulitan untuk menemui aset DIS dan RS. Pasalnya, pihak keduanya dinilai kurang kooperatif untuk memberi tahu keberadaan asetnya. "Jadi kami mencari aset debitur sendiri," tukas Allova.

Hakim pengawas dalam perkara ini, Bambang Siswanto pun menyambut positif langkah tim kurator tersebut untuk melelang aset debitur. "Diharapkan tim kurator bisa bekerja dengan baik dan penyelesaian aset-aset ini dapat segera diselesaikan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×