CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Kuasa hukum Express: Ada motif lain di perampokan


Selasa, 16 Desember 2014 / 09:39 WIB
Kuasa hukum Express: Ada motif lain di perampokan
ILUSTRASI. Begini cara menata kasur di kamar berdasarkan Feng Shui demi rumah tangga dan kehidupan pernikahan yang harmonis


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kasus perampokan di taksi warna putih, yang kemudian dibantah sebagai taksi Express, dinilai janggal. Diduga ada niat terselubung dari perampokan itu, seiring dengan persaingan bisnis taksi yang kian marak. Hal itu juga mulai terlihat dari beberapa penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian.

Kuasa Hukum Express Berman Limbong mengatakan, secara fakta perampokan yang dilakukan ditaksi Express dilakukan salah satu supir taksi milik perusahaan lain yang juga beroperasi di Jakarta. Ia bilang berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka perampokan bernama Sutrisno merupakan supir taki Blue Bird yang masih aktif.

"Itu di rilis oleh kepolisian, dan tersangka sekarang sudah di tahan di Polda Metro Jaya. Sampai sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami kasusnya," ujarnya, Senin (15/12).

Kendati begitu, Berman enggan menduga-duga apakah ada pihak lain yang bermain di balik perampokan ini, atau itu memang murni perampokan untuk kepentingan diri sendiri.

Berman menegaskan mobil yang digunakan merampok itu bukan milik express. Meskipun sampai saat ini, barang buktinya belum diketahui ada dimana. Berman berargumen kalau benar taksi yang digunakan merampok itu merupakan taksi express, pihaknya pasti akan dipanggil kepolisian untuk menyaksikannya dan memberikan keterangan. Namun sampai saat ini, itu tidak dilakukan.

Ia bilang, sesuai dengan laporan polisi No: 205 di Polsek Setiabudi pada 24 November 2014, taksi putih yang dipergunakan oleh tersangka untuk melakukan aksi kejahatan berupa perampokan penumpang dengan modus memodifikasi jok belakang.

Menurut Berman, kliennya berkomitmen mendukung penegakan hukum dan menyerahkan kepada kepolisian untuk mencari barang bukti dan kendaraan Express yang hilang. Ia juga menegaskan kalau pihak express menemukan barang bukti dan ikut mencari mobilnya, pihaknya akan menyerahkannya ke kepolisian. Pihak Expres menduga tak bisa juga dipungkiri kalau peristiwa itu mengadung unsur persaingan bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×