CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Polda usul Dishub larang taksi milik pribadi


Jumat, 05 Desember 2014 / 20:03 WIB
Polda usul Dishub larang taksi milik pribadi
ILUSTRASI. 3 Cara Membatalkan Pesanan Shopee oleh Pembeli beserta Syaratnya


Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Terjadinya kembali aksi perampokan dengan menggunakan taksi dinilai tidak terlepas dari minimnya pengawasan taksi-taksi yang dimiliki secara pribadi.

Polda Metro Jaya akan menyarankan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar tidak mengeluarkan izin untuk taksi dimiliki pribadi.

”Kami akan usulkan ketika ada rapat-rapat (dengan Dishub), intinya untuk operator taksi agar perusahaan yang jelas, taksi perorangan bisa dimasukkan atau digabungkan ke perusahaan taksi yang sudah ada manajemennya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (5/12).

"Jadi tidak ada lagi taksi yang pergi dan pulang ke rumah. Itu sangat dipertanyakan,” ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya. Taksi, kata dia, adalah angkutan umum yang paling nyaman dan sudah seharusnya diatur jelas regulasinya.

Sebagai angkutan umum yang menyasar segmen pasar premium, lanjut Rikwanto, sudah seharusnya keamanan penumpang terjamin.

Dua kasus perampokan terhadap penumpang taksi kembali terjadi dalam waktu berdekatan. Satu kejadian berlangsung di Jalan HR Rasuna Said, dan satu kejadian lain di kawasan Sudirman Center Bussines District (SCBD). (Ahmad Sabran/Lucky Oktaviano)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×