Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Edy Can
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi pada kuartal I 2012 mencapai Rp 75 triliun. Deputi Perencanaan Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tamba P. Hutapea optimis target itu tercapai kendati pemerintah berniat merevisi pertumbuhan ekonomi.
Tamba memperkirakan, pertumbuhan investasi selama ini stabil pada 2012 ini. Dia mengklaim banyak investor yang sudah berminat namun belum percaya diri merealisasikan investasinya. Salah satu alasannya karena banyak hambatan seperti kondisi infrastruktur dan birokrasi yang menyulitkan.
Untuk mencapai target itu, BKPM akan mendorong percepatan pembangunan proyek yang sudah ditetapkan dalam surat persetujuan tersebut. "Kami akan membuat mereka (investor) percaya diri melakukan pembangunan secepatnya," ucapnya, Senin (20/2).
Selama 2008 hingga 2011, BKPM sudah menandatangani persetujuan perencanaan investasi berbagai perusahaan sebesar Rp 2.000 triliun. Jumlah tersebut terbagi dalam Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 1.400 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 600 triliun.
Tamba menjelaskan, sektor yang paling memungkinkan merealisasikan investasinya tahun ini adalah sektor industri. Menurutnya, sektor ini mudah direalisasikan karena persyaratan pembangunan industri lebih longgar. BKPM mencatat nilai investasi sektor industri yang sudah berencana menanamkan modal dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini sebesar Rp 457 triliun berasal dari PMA dan Rp 145 triliun merupakan PMDN. Sementara sektor yang masih sulit direalisasikan adalah sektor pertambangan karena masih banyak permasalahan lahan yang tumpang tindih.
Sebagai catatan realisasi investasi 2011 mencapai Rp 251,3 triliun atau 104,7% dari target yang sebesar Rp 240 triliun. Jika dibandingkan tahun 2010 lalu yang sebesar Rp 208,5 triliun, realisasi investasi ini meningkat sebesar 20,5%. Selama tahun 2011, realisasi PMDN sebesar Rp 76,0 triliun atau 30,2% dan PMA sebesar Rp 175,3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News