Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Misalnya saja pada anggaran perlindungan sosial yang dianggarkan lebih rendah jika dibandingkan tahun lalu.
Meski turun, Yusuf mengatakan, jika mengikuti perkembangan, penyaluran anggaran perlindungan sosial ini bisa disesuaikan sesuai kebutuhan terutama apabila ingin menstimulasi konsumsi rumah tangga.
Selain itu, dengan ruang fiskal yang relatif masih mampu, kebijakan ini juga masih bisa ditempuh oleh pemerintah.
Fleksibilitas dari belanja pemerintah juga bisa di replikasi untuk pos belanja lain misalnya untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur belanja modal kemudian disesuaikan. Selain itu, untuk membantu upaya pemulihan ekonomi di daerah transfer ke daerah juga bisa disesuaikan, salah satunya instrumen insentif daerah.
Baca Juga: Pemerintah Optimalkan Tax Ratio Guna Menekan Defisit Anggaran Tahun Depan
“Saya pikir beberapa pos ini yang kemudian bisa disesuaikan untuk membantu upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di tahun ini, atau mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” imbuh Yusuf.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, belanja negara yang ditargetkan mencapai Rp3.061,2 triliun tahun ini akan dimaksimalkan untuk mendorong dunia usaha menghadapi era suku bunga tinggi.
Harapannya, pengelolaan fiskal yang tepat akan dapat mendorong pencapaian target Produk Domestik Bruto (PDB) 2023 sebesar Rp 21 ribu triliun. Selain itu, belanja daerah juga akan dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, serta melakukan akselerasi pembangunan.
“Kita bangun infrastruktur lebih cepat, kita bangun jembatan lebih cepat, jalan tol, dan seterusnya. Belanja pemerintah daerah dalam bentuk dana transfer ke daerah juga untuk mendorong pembangunan di daerah yang digiring oleh seluruh Pemda di Indonesia. Sehingga, anggaran defisit itu adalah strategi kita untuk mendorong pertumbuhan,” tutur Suahasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News