kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kreditur Danau Winata anggap pailit jalan terbaik


Selasa, 12 Desember 2017 / 16:26 WIB
Kreditur Danau Winata anggap pailit jalan terbaik


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kreditur PT Danau Winata Indah (DWI) yang mayoritas merupakan pembeli kondotel menganggap kepailitan merupakan jalan terbaik guna pelunasan utang.

Kuasa hukum dua pembeli kondotel yang juga sebagai pemohon penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT DWI Jimmy Simanjuntak mengatakan, perusahaan tidak dapat menjamin pembayaran utang kepada seluruh kreditur. Khususnya, kepada para pembeli, untuk segera menyerahterimakan unit kondotel.

Sebelumnya, PT DWI mengklaim telah mengantongi tiga nama investor untuk melanjutkan proyek kondotel. "Satu investor pun tidak ada kejelasan, investor juga tidak pernah dihadir dalam rapat-rapat kreditur," ungkap Jimmy kepada Kontan.co.id, Selasa (12/12).

Apalagi, tambah dia, PT DWI memiliki permasalahan internal yang menyebabkan sulitnya untuk meneruskan proyek pembangunan kondotel.

Nah, dengan setelah dinyatakan pailit, Jimmy bilang, pihaknya tidak berharap bisa mendapatkan unit kondotel lagi. "Jadi kami berharap uang yang kami bayar untuk kondotel itu yang akan kembali," tambahnya.

Adapun dalam hal ini Jimmy mewakili dua pembeli dengan masing-masing tagiihan Rp 1,6 miliar dan Rp 1,7 miliar. Sementara itu, menurut salah satu kurator PT DWI Verry Sitorus, aset perusahaan masih sangat potensial.

Salah satunya yakni posisi proyek kondotel yang sangat strategis membuat pihaknya optimis dapat menutupi seluruh tagihan. Adapun dalam PKPU, PT DWI memiliki tagihan mencapai Rp 155,55 miliar terhadap 19 kreditur yang seluruhnya adalah kreditur konkuren yang mayoritas merupakan konsumen dari PT DWI.

"Sementara untuk meneruskan proyek, agak sulit karena bangunan masih mentah sekali yakni 30% dari target," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×