Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, 18 partai politik (parpol) memenuhi syarat verifikasi administrasi Pemilu 2024. Keputusan itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022. Salinan surat itu telah dipublikasi di situs resmi KPU.
Dari 18 parpol yang diumumkan, tercatat banyak parpol yang sudah tak asing dalam kontestasi pemilu seperti PDIP, Demokrat, Golkar dll. Sementara, tercatat ada 5 parpol pendatang baru, namun tetap saja isi dari parpol tersebut adalah orang lama dalam dunia politik Indonesia.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, melihat aturan yang ada saat ini memang tidak banyak berubah dengan beberapa pemilu sebelumnya. Oligarki partai politik sebagai satu satunya lembaga yang memiliki hak istimewa untuk melakukan rekruitmen masih sangat mendominasi.
Baca Juga: Kemendagri Serahkan Jumlah Penduduk per Kecamatan ke KPU untuk Pemilu 2024
"Hal ini yang membuat pola regenerasi di beberapa parpol terasa berjalan lambat," jelas Diana pada Kontan.co.id, Minggu (16/10).
Untuk itu dunia usaha berharap parpol dapat bersifat lebih inklusif dalam mengantisipasi perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi di masyarakat.
Diana juga berharap kontestasi 2024 nanti dapat memunculkan sebuah gagasan dan bukan mengedepankan politik identitas yan bersifat primordial.
"Kami sangat berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam menyikapi hal tersebut. Sehingga tingkat kualitas pemilu dapat ditingkatkan," terang Diana.
Selanjutnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Khamdani mengatakan, kalangan pengusaha berharap, pemilu dan siapa pun yang menjadi pemenang baik pemilihan legislatif mau pun presiden dapat menjaga stabilitas politik sehingga tidak menganggu stabilitas ekonomi.
Lebih lanjut Shinta berharap ada keberlanutan kebijakan ekonomi dengan fokus pada stabilitas makro dan iklim investasi yang kondusif. Sehingga dapat memberikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Prinsipnya dengan adanya ketidakpastian global jangan sampai pemilu kita menambah keraguan investor untuk wait and see," terang Shinta.
Baca Juga: Inilah Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ingat Lagi Perolehan Suara Di Pemilu 2019
Adapun 18 parpol yang lolos adalah partai-parti yang lolos adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Selanjutnya ada Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ada pula Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News