kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ingat Lagi Perolehan Suara Di Pemilu 2019


Jumat, 14 Oktober 2022 / 14:23 WIB
Inilah Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ingat Lagi Perolehan Suara Di Pemilu 2019
ILUSTRASI. Inilah Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ingat Lagi Perolehan Suara Di Pemilu 2019


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Calon partai politik peserta Pemilu 2024 semakin jelas. Jumlah partai politik peserta Pemilu 2024 akan lebih banyak dibandingkan tahun 2019.

Dilansir dari Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 lewat pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022. Verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI sebelumnya.

Total, 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan lolos. Kemudian sebanyak 6 partai politik calon peserta Pemilu 2024 lainnya gugur.

Berikut 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:

Baca Juga: Siap-siap, Parpol Bakal Pesan Produk Tekstil 12 Bulan Sebelum Pemilu

1. PPP

2. PKB

3. PDI Perjuangan

4. Partai Nasdem

5. Partai Demokrat

6. PAN

7. Partai Gerindra

8. PSI

9. Partai Golkar

10. Perindo

11. PKN

12. PKS

13. Partai Gelora Indonesia

14. PBB

15. Partai Hanura

16. Partai Ummat

17. Partai Buruh

18. Partai Garuda

Sedangkan 6 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang gugur yakni:

1. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo, tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)

2. Partai Republik (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)

3. Partai Republiku Indonesia (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)

4. Partai Republik Satu (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)

5. Partai Prima

6. PKP Indonesia

"Tanggal 15 Oktober 2022, KPU RI akan memulai pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Verifikasi faktual dilakukan terhadap 9 partai politik calon peserta Pemilu 2024 nonparlemen. Sementara itu, 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.

Perolehan suara Pemilu 2019

Pemilu 2019 hanya diikuti oleh 16 partai politik. Berdasarkan hasil final rekapitulasi nasional pemilu anggota legislatif (Pileg), partai politik pemenang Pemilu 2019 adalah PDI Perjuangan (PDIP).

PDIP menjadi pemenang dengan perolehan  27.053.961 (19,33 persen) suara, disusul Partai Gerindra dengan 17.594.839 (12,57 persen) suara, dan Partai Golkar 17.229.789 (12,31 persen) suara.

Sembilan partai dinyatakan lolos ke Senayan karena memperoleh suara melebihi batas ambang parlemen 4 persen. Kesembilan partai itu adalah:

1. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen);

2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen);

3. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen);

4. PKB: 13.570.097 (9,69 persen);

5. NasDem: 12.661.792 (9,05 persen);

6. PKS: 11.493.663 (8,21 persen);

7. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen);

8. PAN: 9.572.623 (6,84 persen); dan

9. PPP: 6.323.147 (4,52 persen).

Adapun tujuh partai meraih suara di bawah ambang batas parlemen, yaitu:

1. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen);

2.  Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen);

3. PSI: 2.650.361 (1,89 persen);

4. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen);

5. PBB: 1.099.848 (0,79 persen);

6. PKPI: 312.775 (0,22 persen); dan

7. Garuda: 702.536 (0,05 persen).

Itulah informasih partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan jumlah perolehan suara pada Pemilu 2019. Semoga Pemilu 2024 berlangsung lancar, aman dan damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×