kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   -926,73   -100.00%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPU akan mengungkap praktik kartel daging sapi


Kamis, 07 Februari 2013 / 07:21 WIB
KPPU akan mengungkap praktik kartel daging sapi
ILUSTRASI. Harga mobil bekas Mitsubishi Xpander per Oktober 2021 dari Rp 160 jutaan


Reporter: Fahriyadi, Yudho Winarto | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Kelangkaan daging sapi yang menyebabkan harga melambung tinggi membuat konsumen resah. Apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar dugaan suap kuota impor daging sapi yang menyeret mantan pentolan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai tersangka.

Fakta ini makin menguatkan kecurigaan publik ada permainan di balik lonjakan harga daging sapi yang sempat menyentuh angka Rp 100.000 per kilogram. Atas berbagai desakan dari masyarakat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan investigasi dugaan permainan impor daging sapi dan hasilnya segera diketahui. "Saya janjikan dalam beberapa hari ke depan sudah bisa saya sampaikan hasilnya," kata Ketua KPPU, Nawir Messi, Rabu (6/2).

Menurut Nawir, KPPU menangkap indikasi kuat praktik kartel impor daging sapi. Sayang, ia belum bersedia membeberkan indikasi persaingan tidak sehat tersebut. Tapi, KPPU menilai, masalah tata niaga daging di Indonesia terbilang ruwet.

Hal itu terjadi akibat pertama, rumah potong hewan (RPH) yang masih rawan terhadap gangguan distribusi daging. Kedua, alokasi kuota impor, terutama penunjukan kuota kepada importir, bersifat tertutup. Ketiga, sistem tambal kepada daerah yang defisit daging tidak bisa otomatis dilakukan. "Sehingga, tanpa kartel, dengan sendirinya ini akan mengangkat harga daging sapi," ujar Nawir.

Lantaran problem tersebut, KPPU berencana mengirimkan rekomendasi perihal kebijakan impor daging ke presiden. "Kami minta ada kajian ulang kebijakan impor daging yang sudah berjalan selama ini," tandas Nawir.

Indikasi praktik kartel ini juga mendorong Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak KPPU segera membuktikannya. "Aspek perlindungan kepada konsumen bukan hanya dari sisi kesehatan dan keamanan daging sapi, tapi juga dari sisi keterjangkauan harga beli," ujar Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo.

YLKI berharap ketidakwajaran harga daging sapi saat ini bisa segera diselesaikan pemerintah agar konsumen tidak terus dirugikan.
Hanya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro, menampik bahwa harga daging sapiĀ  naik akibat ketidaktransparan pemerintah dalam mengeluarkan izin impor. "Proses importasi sapi selama ini dilakukan secara terbuka. Kami terbuka sekali karena dibahas lintas sektoral dan asosiasi juga dilibatkan," kilahnya.

Transparansi itu, Syukur bilang, bisa dibuktikan dengan mempersilakan publik yang ingin mengetahui jumlah kuota impor sapi kepada importir setiap tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×