Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah membantah bahwa kisruh soal melangitnya harga daging sapi selama ini, salah satunya dikarenakan ketidaktransparan pemerintah dalam mengeluarkan izin impor kepada perusahaan importir sapi.
"Proses importasi sapi selama ini dilakukan secara terbuka. Kami terbuka sekali karena dibahas lintas sektoral juga melibatkan asosiasi," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro, Rabu (6/2).
Transparansi itu, lanjut Syukur, akan dibuktikan dengan mempersilahkan publik yang ingin mengetahui jumlah kuota impor sapi kepada importir setiap tahunnya.
Sekedar informasi, kejanggalan soal importasi sapi ini telah membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berinisiatif untuk memantau proses importasi sapi ini mulai dari penerapan kebijakan oleh Pemerintah, proses pemberian izin, hingga dugaan adanya pembentukan pasar oligopoli dari para importir sehingga dengan leluasa mempermainkan harga.
Menanggapi hal itu, Syukur menyambut baik jika KPPU sedang berusaha memantau proses importasi sapi ini. Namun, dirinya enggan menimpali dugaan KPPU itu. Ia bilang hal itu masih sebatas asumsi dan belum terbukti.
"Intinya kami siap untuk dievaluasi oleh siapapun termasuk KPPU," ujar Syukur, yang mengaku baru setahun menjabat sebagai Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News