kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 18.198   13,00   0,07%
  • IDX 5.172   -93,78   -1,78%
  • KOMPAS100 668   -14,26   -2,09%
  • LQ45 525   -8,08   -1,52%
  • ISSI 174   -4,66   -2,60%
  • IDX30 295   -4,42   -1,48%
  • IDXHIDIV20 394   -4,98   -1,25%
  • IDX80 77   -1,68   -2,13%
  • IDXV30 109   -2,15   -1,94%
  • IDXQ30 99   -1,19   -1,18%

KPPU ajukan kasasi atas putusan PN Jakbar terkait kartel ayam


Minggu, 28 Januari 2018 / 20:57 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tak gentar mempertahankan keputusannya soal kartel ayam. Hal tersebut ditandai dengan diajukannya memori kasasi oleh KPPU terhadap putusan keberatan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

Litigation and Investigator KPPU Manaek SM Pasaribu mengatakan, memori kasasi itu telah diserahkan pada 20 Desember 2017 lalu ke Mahkamah Agung.

Sekadar tahu saja, langkah kasasi dipilih setelah putusan PN Jakbar 29 November 2017 lalu yang mengabulkan keberatan para perusahaan unggas dan menganulir putusan KPPU.

Kubu KPPU beranggapan, para perusahaan menikmati pendapatan (keuntungan) yang sangat signifikan dari adanya kenaikan harga day old chicken Final Stock (DOC FS). "Hal itu dibandingkan dengan periode sebelum dilakukannya afkir dini secara bersama-sama," ungkap Manaek kepada Kontan.co.id, Minggu (28/1).

Tak hanya itu, pihaknya juga menilai inisiatif kesepakatan bukan berasal dari pemerintah. Sebab, dalam persidangan, pemerintah dalam hal ini Dirjen PKH Kementerian Pertanian justru menyatakan tidak mengetahui data supply dan demand yang valid terkait DOC FS.

Sehingga keputusan pemerintah itu hanya serta merta menerima informasi yang disampaikan pelaku usaha. "Perlu dicatat, pemerintah dalam hal ini Dirjen PKH Kementerian Pertanian tidak memiliki otoritas mengeluarkan inisiatif memerintahkan pelaku usaha untuk melakukan afkir dini untuk mengurangi over supply," tegasnya.




TERBARU

[X]
×