kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Awasi kecurangan, PDIP siapkan 5 saksi di tiap TPS


Sabtu, 05 April 2014 / 16:23 WIB
Awasi kecurangan, PDIP siapkan 5 saksi di tiap TPS
ILUSTRASI. Preview Spy X Family Part 2 Episode 19


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Koordinator Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan, timnya akan bersinergi dengan PDI Perjuangan dan relawan lain untuk membantu mengurangi kecurangan pemilu. Salah satu upayanya adalah dengan menempatkan 5 orang saksi pada tiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Projo (bersama PDI-P) menyiapkan 5 orang per TPS se-Indonesia. Kami mengawasi baik saat pencoblosan maupun rekapitulasi perhitungan," kata Budi dalam jumpa pers "Jangan Curangi Jokowi" di Sekretariat Projo, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4).

Ia mengatakan, saksi-saksi ini berasal dari PDI-P, Projo, dan relawan-relawan lain. Mereka bertekad menempatkan saksi-saksi di 500.000 TPS di Indonesia. Saksi-saksi tersebut utamanya ditempatkan di lokasi rawan kecurangan.

Budi menyebutkan, kecurangan pemilu dilakukan dengan berbagai modus, dari masyarakat hingga petugas penyelenggara pemungutan suara. Ia mengatakan, kecurangan itu tampak dari terjadinya praktik politik uang yang dilakukan oleh beberapa tokoh pemuda atau masyarakat di berbagai daerah.

Berdasarkan penelitian kecil yang dilakukan oleh Projo, mereka menemukan fakta bahwa petugas pengawas TPS sama dengan pemilu sebelumnya. Hal ini, menurut Budi, memudahkan terjadinya kecurangan.

Sementarabitu, Manra selaku Kepala Divisi Hukum Projo mengatakan, kecurangan lain datang dari dana sosial (dansos) yang tidak tepat sasaran. Ia menyebutkan, dana bansos naik menjadi Rp 91 triliun dari sebelumnya Rp 51 triliun.

Menurutnya, hal ini berpotensi untuk disalahgunakan, apalagi bertepatan dengan pemilu. "Jika memang mengaku negarawan, lakukan (pencairan dana bansos) setelah pesta demokrasi selesai," kata Manra. (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×