Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu program pemerintah yang rawan penyelewengan dana. Untuk lebih mendapatkan gambaran mengenai pengalokasian dan keakuratan bantuan program bagi masyarakat kurang mampu ini, Kementerian Keuangan (Kemkeu) meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Program bansos yang akan direview adalah program bansos non strategis. Program bansos strategis itu seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Masyarakat (BSM), dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tidak akan direview.
Hal ini dikarenakan program bansos strategis sudah mempunyai besaran dan target masyarakat yang jelas serta dilakukan secara rutin. Sedangkan program bansos non strategis adalah program inisiatif kementerian/lembaga yang sifatnya non program, di mana besaran dan sasarannya ditentukan oleh masing-masing kementerian/lembaga serta lintas kementerian.
Nah, ada 11 kementerian/lembaga yang akan direview untuk program bansos non strategis ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, alokasi anggaran yang diberikan kepada 11 kementerian/lembaga tersebut untuk dana bansos adalah sekitar 14% dari total anggaran bansos.
Anggaran bansos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 91,8 triliun. Berarti ada sekitar Rp 12,8 triliun yang dikirim untuk pos bansos non strategis.
"Yang akan menjadi sasaran BPKP adalah output program kegiatan bansos 11 K/L tersebut," ujar Askolani, Kamis (10/4).
Jadi, seiring berjalannya program bansos pada 11 kementerian/lembaga tersebut, BPKP juga akan melakukan pengawasan dan audit. Sayang, Askolani enggan membeberkan identitas 11 kementerian/lembaga tersebut.
Review program bansos non strategis adalah sebagai langkah awal pemerintah. Menurut Askolani, setelah review bansos non strategis selesai, maka bansos strategis akan direview pula.
Butuh waktu yang cukup lama untuk mereview bansos secara total sehingga yang dijadikan projek awal adalah bansos non strategis karena lingkupnya yang lebih kecil.
Asal tahu saja, alokasi dana bansos strategis adalah 86% dari pagu bansos. Jadi ada sekitar Rp 78,95 triliun yang diberikan.
Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan, kalau review BPKP dilakukan untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan. Chatib bilang, dana bansos non strategis ini sudah diberikan kepada masing-masing kementerian/lembaga.
Untuk mencegah adanya hal yang tidak berkenan, Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini sudah mengirim surat kepada kementerian/lembaga untuk melakukan program bansos yang benar. "Governancenya harus benar," tandas Chatib.
Proses perencanaan dan pelaksanaan programnya harus jelas. Seperti halnya program PBI dalam Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan (BPJS) di Kementerian Kesehatan mempunyai target puskesmas yang jelas untuk pengalokasiannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News