kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

KPK tetapkan 2 pejabat BPN dalam kasus gratifikasi HGU di Provinsi Kalimantan Barat


Rabu, 24 Maret 2021 / 19:30 WIB
KPK tetapkan 2 pejabat BPN dalam kasus gratifikasi HGU di Provinsi Kalimantan Barat
Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang Gusmin Tuarita (kiri) bersama Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur Siswidodo berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (24/3/2021).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

"Sebelumnya akan dilakukan juga isolasi mandiri pada rutan KPK kavling C1 dalam rangka pencegahan penyebaran wabah covid-19 di lingkungan rutan KPK," ujarnya.

Disinggung siapa saja perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyebut kedua tersangka sampai sekarang masih tutup mulut. KPK sendiri belum dapat melacak pemberi melalui data rekening lantaran pemberian uang dilakukan secara tunai.

"Ini masih dalam tahap perkembangan lagi mudah-mudahan kita bisa menemukan siapa pemberi," kata Karyoto.

Selanjutnya: Ditjen Pajak dan KPK kerjasama optimalkan penerimaan negara dan cegah korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×