kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.063   63,00   0,35%
  • IDX 5.734   -206,81   -3,48%
  • KOMPAS100 757   -28,35   -3,61%
  • LQ45 570   -18,92   -3,21%
  • ISSI 199   -6,89   -3,34%
  • IDX30 323   -10,54   -3,16%
  • IDXHIDIV20 402   -10,51   -2,55%
  • IDX80 86   -3,16   -3,56%
  • IDXV30 110   -3,44   -3,03%
  • IDXQ30 105   -3,15   -2,92%

KPK tetapkan 2 pejabat BPN dalam kasus gratifikasi HGU di Provinsi Kalimantan Barat


Rabu, 24 Maret 2021 / 19:30 WIB
Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang Gusmin Tuarita (kiri) bersama Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur Siswidodo berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (24/3/2021).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

"Sebelumnya akan dilakukan juga isolasi mandiri pada rutan KPK kavling C1 dalam rangka pencegahan penyebaran wabah covid-19 di lingkungan rutan KPK," ujarnya.

Disinggung siapa saja perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyebut kedua tersangka sampai sekarang masih tutup mulut. KPK sendiri belum dapat melacak pemberi melalui data rekening lantaran pemberian uang dilakukan secara tunai.

"Ini masih dalam tahap perkembangan lagi mudah-mudahan kita bisa menemukan siapa pemberi," kata Karyoto.

Selanjutnya: Ditjen Pajak dan KPK kerjasama optimalkan penerimaan negara dan cegah korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×