CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

KPK terus buru Eddy Sindoro


Selasa, 02 Oktober 2018 / 20:05 WIB
ILUSTRASI. Eddy Sindoro


Reporter: | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah ditetapkan seorang advokat bernama Lucas dalam pelarian tersangka Eddy Sindoro ke luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan kasus yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group tersebut.

"KPK akan memakai berbagai saluran guna menindak lanjuti kasus yang sudah dua tahun berjalan lambat tersebut," ujar Komisioner KPK Saut Situmorang saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (2/10).

Saut menambahkan bahwa akan mengintensifkan penangkapan Eddy Sindoro dengan menggunakan berbagai saluran. Di antaranya jalur interpol, jalur diplomasi melalui Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) dan mitra kerja badan korupsi dimana tersangka diduga berada.

Selain itu KPK dalam waktu dekat ini berencana menerbitkan red notice terhadap Bos PT Paramount Enterprise tersebut. "Rencananya begitu, makin cepat makin baik," jelas Saut

Eddy Sindoro adalah tersangka yang diduga mendalangi suap terhadap panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution untuk pengabulan Peninjauan kembali (PK).

KPK telah menahan dua orang yakni penerima suap Edy Nasution dan pemberi suap Doddy Aryanto Supeno yang merupakan staf di perusahaan Eddy Sindoro.

Untuk itu KPK kembali mengimbau kepada tersangka Eddy Sindoro agar kembali ke dalam negeri dan menyerahkan diri. Lembaga antirasuah tersebut berharap Eddy bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

"Terhadap ESI swasta kami mengimbau kembali agar bersikap kooperatif dengan proses hukum agar segera menyerahkan diri kepada KPK, sikap kooperatif tersebut akan lebih baik terhadap tersangka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×