kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

KPK telusuri 10 kepala daerah berrekening gendut


Kamis, 15 September 2016 / 11:49 WIB
KPK telusuri 10 kepala daerah berrekening gendut


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK menegaskan siap menindaklanjuti mengenai 10 rekening gendut kepala daerah yang diserahkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan / PPATK.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan tidak segan menjerat kepala daerah tersebut apabila sudah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup rekening tersebut dari hasil tindak kejahatan korupsi.

"KPK selalu (mengambil) langkah lebih lanjut kalau ada dua alat bukti yang kuat. Begitu alat bukti kuat meski orang itu nggak datang, ya kita naikkan (ke penyidikan)," kata Agus di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Agus sendiri masih merahasiakan apakah dari sepuluh kepala daerah tersebut telah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Menurut dia, itu akan diumumkan jika bukti-bukti sudah kuat. "Jangan diceritakan sekarang," tukas Agus.

Sebelumnya,  PPATK mengaku telah melaporkan 20 rekening gendut para kepala daerah. Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, mengatakan 10 rekening dilaporkan ke Kejaksaan Agung sementara 10 lainnya diserahkan ke KPK. "Baik level gubernur maupun bupati," kata Agus di DPR RI, beberapa waktu lalu.

(Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×