kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK telusuri 10 kepala daerah berrekening gendut


Kamis, 15 September 2016 / 11:49 WIB


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK menegaskan siap menindaklanjuti mengenai 10 rekening gendut kepala daerah yang diserahkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan / PPATK.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan tidak segan menjerat kepala daerah tersebut apabila sudah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup rekening tersebut dari hasil tindak kejahatan korupsi.

"KPK selalu (mengambil) langkah lebih lanjut kalau ada dua alat bukti yang kuat. Begitu alat bukti kuat meski orang itu nggak datang, ya kita naikkan (ke penyidikan)," kata Agus di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Agus sendiri masih merahasiakan apakah dari sepuluh kepala daerah tersebut telah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Menurut dia, itu akan diumumkan jika bukti-bukti sudah kuat. "Jangan diceritakan sekarang," tukas Agus.

Sebelumnya,  PPATK mengaku telah melaporkan 20 rekening gendut para kepala daerah. Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, mengatakan 10 rekening dilaporkan ke Kejaksaan Agung sementara 10 lainnya diserahkan ke KPK. "Baik level gubernur maupun bupati," kata Agus di DPR RI, beberapa waktu lalu.

(Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×