kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

KPK tangkap tangan oknum diduga anggota DPD RI


Sabtu, 17 September 2016 / 12:05 WIB
KPK tangkap tangan oknum diduga anggota DPD RI


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara. Informasi yang beredar, orang tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya tangkap tangan. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal itu.

"Tolong ditunggu konpersnya saja," ujar Agus melalui pesan singkat, Sabtu (17/9).

Tangkap tangan itu dilakukan pada Sabtu dini hari. Namun, belum diketahui berapa orang yang dijaring KPK dalam operasi tersebut.

Hingga saat ini, orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif selama 1x24 jam. Agus mengatakan, kemungkinan KPK akan melakukan konferensi pers pada sore hari ini. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×