kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK tak akan tawarkan kerjasama dengan Andi


Rabu, 09 Januari 2013 / 23:00 WIB
KPK tak akan tawarkan kerjasama dengan Andi
ILUSTRASI. Seorang petugas menunjukkan koleksi lempengan emas di Pegadaian Galeri24, Kota Pekanbaru, Riau. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menawarkan kerjasama terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng untuk menjadi justice collaborator. Sebab, justice collabolator harus menjadi inisiatif dari mantan Menpora itu sendiri.

"Kita tidak menawarkan dia jadi justice collaborator, tapi dari dia (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1).

Menurut Johan, jika Andi mau menjadi JC, maka mantan Jubir SBY tersebut harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Satu di antaranya Andi bersedia membongkar kasus pada proyek yang bernilai sekitar Rp 2,5 triliun tersebut.

"JC itu ada di tersangka, dia merasa mau membantu apa nggak. Syaratnya kan ada, yang pertama dia kan harus mengaku bersalah, yang kedua dia mau membongkar kasus ini," ujarnya.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Selain melakukan penyidikan, KPK membuka penyelidikan baru yang mengusut aliran dana terkait proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×