kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.783   19,00   0,11%
  • IDX 8.075   34,00   0,42%
  • KOMPAS100 1.117   2,82   0,25%
  • LQ45 800   4,00   0,50%
  • ISSI 281   1,42   0,51%
  • IDX30 420   2,02   0,48%
  • IDXHIDIV20 480   0,52   0,11%
  • IDX80 123   0,80   0,66%
  • IDXV30 134   0,16   0,12%
  • IDXQ30 133   0,27   0,20%

Mallarangeng desak DPR bikin Pansus Hambalang


Jumat, 21 Desember 2012 / 22:00 WIB
Mallarangeng desak DPR bikin Pansus Hambalang
ILUSTRASI. Untuk memastikan tubuh tetap sehat dan bugar, manusia membutuhkan tidur yang berkualitas.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Keluarga Mallarangeng meminta DPR membentuk panitia khusus proyek Hambalang. Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mengatakan, panitia khusus ini untuk menelusuri sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rizal Mallarangeng menyatakan, ada sejumlah kejanggalan dalam pengusutan kasus tersebut. "Panitia khusus ini untuk menyelidiki apakah kesalahan dan kejanggalan Hambalang berdiri sendiri atau sistematis," tegas Rizal di Gedung Freedom Institute, Jakarta, Jumat (21/12).

Rizal menyatakan, proyek berbiaya keseluruhan Rp 2,5 triliun itu berkaitan erat dengan struktur kekuasaan dan struktur politik di Indonesia. Asal tahu saja, KPK telah menetapkan Andi Mallarangeng menjadi tersangka dalam kasus ini. Andi adalah kakak dari Rizal yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Selain meminta pembentukan panitia khusus DPR, Rizal juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim independen untuk menyelidiki kejanggalan dalam kasus ini. Berdasarkan penyelidikan tim yang dibentuk keluarga Mallarangeng, setidaknya ada tiga kejanggalan yang ditemukan.

Pertama, dalam surat pengajuan anggaran multi years yang diajukan oleh Kemenpora untuk proyek Hambalang pada agustus 2010 tidak ditemukan tanda tangan dari Andi Mallarangeng selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kedua, dari hasil penyelidikan itu pula Wafid Muharram selaku kuasa pengguna anggaran dan Deddy Kusdinar kelihatan seperti diatur dan diarahkan oleh kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu yang waktu itu dipegang oleh Anny Ratnawati. Anny sekarang menjabat sebagai Wamenkeu.

Terakhir, dari hasil penyelidikan itu pula ditemukan bahwa tidak adanya koordinasi antara dua menteri, dalam hal ini Andi Mallarangeng dan Agus Martowardojo dalam pengajuan anggaran.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×