kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

KPK tahan Gubernur Riau Rusli Zainal


Jumat, 14 Juni 2013 / 18:57 WIB
ILUSTRASI. Kini kamu bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online.


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka kasus dugaan suap perubahan Perda untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) dan penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Palelawan dan Siak, Riau. 

"RZ ditahan di rutan KPK untuk 20 hari ke depan sejak hari ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat(14/6). Adapun Rusli yang ditahan mengenakan pakaian batik dengan rompi oranye tahanan KPK hanya sedikit berkomentar. Dengan tenang, politisi partai Golkar ini menyatakan penahanannya merupakan bagian proses yang harus ia jalani.

"Ditahan karena memang sudah tersangka. Do'akan saja lah semoga semuanya dapat berjalan dengan baik, sabar, tawakal," kata Rusli. Rusli tersandung toga perkara. Pertama, politisi Partai Golkar tersebut melakukan tindak pidana korupsi terkait perubahan Perda No.6 Tahun 2010 tentang penambahan anggaran pembangunan venue untuk pelaksaanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru, Riau. Ia dijerat dengan pasal penerimaan hadiah atau janji.

Kedua, masih terkait dengan pengurusan Perda, ia pun disangkakan sebagai pemberi suap terhadap sejumlah anggota DPRD Riau yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir, ia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di kabupaten Palelawan dan Siak tahun 2001-2006. Dalam kasus ini, Rusli diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai penyelenggara negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×