Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil mewah dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Kali ini, KPK menyita sebuah Vellfire hitam dari Thoni Fathoni Mukson yang diduga diberikan oleh adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Hari ini ada satu mobil Toyota Vellfire hitam yang diserahkan seseorang atas suruhan dari Thoni Fathoni Mukson, anggota DPRD Banten yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (17/7).
Terkait kasus ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Thoni bersama dua anggota DPRD Banten lainnya, yakni Media Warman dan Sonny Indra Djaja. Usai diperiksa, KPK menyita mobil CRV bernomor polisi B 710 MED dari Media dan CRV beromor polisi B 287 SON dari Sonny.
Selain itu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Banten Eddy Yus Amirsyah dan Ketua DPRD Banten Aeng Haeruddin. Beberapa waktu lalu, KPK juga kembali menyita mobil mewah dari anggota DPRD Banten. Mobil tersebut yakni dua Toyota Vellfire, satu sedan BMW, dan satu Mitsubishi Pajero Sport. Di antara mobil tersebut pun disita dari Ketua DPRD Banten Aeng Haeruddin.
Selain itu, KPK juga telah berhasil menyita masing-masing satu unit Mercedes Benz dan Vellfire dari Gunawan yang diketahui sebagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Golkar Pandeglang.
Pengacara Wawan Maqdir Ismail, membantah kliennya memberikan mobil kepada sejumlah anggota DPRD Banten yang disebut-sebut dilakukan untuk memuluskan proyek perusahaan milik Wawan. Menurut Maqdir, mobil tersebut hanya dipinjamkan lantaran hubungan pertemanan sejak kecil antara Wawan dengan orang-orang tersebut. Bahkan kata Maqdir, kliennya meminjamkan mobil untuk operasional kegiatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News