Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut kakaknya, Ratu Atut Chosiyah memiliki pulau di Pandeglang, Banten. Wawan melalui pengacaranya, Firman Wijaya mengaku bahwa pulau tersebut adalah milik orang tuanya.
"Menurut Pak Wawan itu milik orang tuanya," kata Firman di depan Kantor KPK, Jakarta, Senin (17/2).
Wawan pun mengaku bahwa pulau tersebut adalah milik ayahnya, almarhum Chasan. Ketika ditanyai wartawan berada dimana pulau yang dimiliki orang tua Wawan tersebut, Firman mengaku dirinya belum mengetahuinya.
Meski demikian menurut Firman, pulau tersebut telah dimiliki orang tuanya sejak lama. "Iya, sudah lama, yang jelas Pak Wawan kan profile-nya pengusaha, sudah lama memiliki aset jauh sebelum Atut memerintah," tambah Firman.
Sebelumnya, Atut dikabarkan memiliki dua pulau di wilayah Pandeglang, Banten, yakni Pulau Liwungan dan Pulau Popole. Kabarnya, Pulau Liwungan memang benar dimiliki keluarga Atut. Namun ada pula yang menyebut bahwa pulau tersebut disewa keluarga Atut selama 25 tahun.
Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya segera menelusuri kepemilikan harta tersebut, mengingat KPK tengah melakukan penelusuran aset Atut selaku tersangka. Bambang juga mengimbau agar masyarakat bisa memberi informasi kepada KPK, bila mengetahui adanya harta tersangka yang belum diketahui KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News