kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

KPK siap kembalikan aset Akil Mochtar


Selasa, 01 Juli 2014 / 20:31 WIB
KPK siap kembalikan aset Akil Mochtar
ILUSTRASI. Diabetes melitus kini menjadi momok bagi dunia kesehatan di Indonesia.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengembalikan aset-aset milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Namun, hal tersebut baru akan dilakukan KPK jika putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Kalau itu sudah keputusan hakim, tentu akan dikembalikan KPK sepanjang putusan tersebut inkracht," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Selasa (1/7).

Lebih lanjut menurut Johan, jika barang-barang terkait Akil yang telah disita KPK tersebut mengalami kerusakan, KPK tetap menunggu putusan majelis seperti apa.

"Saya kira ketika ada sebagian ada mobil dan motor disita dalam keadaan rusak. Itu kan ada berita acara penyitaan ada yang ban kempes, baut copot, ada kondisi yang memang kurang baik ketika disita," tambah Johan.

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan untuk mengembalikan sembilan item aset Akil yang telah disita KPK. Majelis hakim berpendapat, sembilan item aset tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang menjerat Akil.

Adapun ke sembilan item tersebut terdiri dari uang dengan total Rp 14,2 miliar, tiga unit mobil, dan sebidang lahan beserta bangunannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×